TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley mengatakan perlu adanya gerakan zero tolerance to violence against children atau tidak mentoleransi terhadap kekerasan anak. “Gejala kekerasan dalam berbagai bentuk yang timbul dalam keseharian anak perlu diwaspadai dan tidak boleh dibiarkan,” kata Sylvana saat dihubungi pada Sabtu, 30 September hari ini.
Cara mewujudkannya, kata Sylviana, beragam. Dia memberi contoh bagaimana orang dewasa mendidik anak untuk mengasihi dan merawat hewan peliharaan di rumah sejak dini. Orang dewasa bisa mewaspadai ketika anak berlaku kejam terhadap hewan. “Itu bisa jadi bibit-bibit kekerasan,” kata dia.
Selain itu, orang dewasa juga jangan membiasakan membeli atau memberi mainan untuk anak kecil dalam bentuk replika senjata tajam atau pistol. Benda-benda semacam ini, menurut Sylviana, tidak diperlukan untuk pendidikan dan tumbuh kembang fisik dan mental anak.
Sylviana merekomendasikan untuk ekspos anak dengan kegiatan fisik yang perlu untuk melatih pembentukan otot, kekuatan tulang, kecerdasan emosional. Hal ini bisa dilakukan seperti olahraga, mencintai alam, dan berlatih seni musik atau tari. “Hindari anak dengan tontonan kekerasan agar tidak terpapar nilai dan budaya kekerasan di dunia maya,” kaya dia.
Kemudian, menurut perempuan asal Papua itu, anak-anak bisa diajarkan untuk menghormati perbedaan dan menyayangi teman sejak kecil tanpa pilih kasih berdasarkan asal usul atau pembedaan gender. Namun, yang paling penting menurut Sylviana adalah orang dewasa wajib memberi contoh dan mejadi teladan bagi anak-anak dalam menolak budaya kekerasan. “Dengan ini kita membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah dan menghapus budaya kekerasan yang akhir-akhir ini makin vulgar dan kejam di kalangan anak-anak,” kata Sylviana.
Selanjutnya Perundungan Terjadi terhadap Siswa SMP di Cilacap