Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap, KPAI: Tidak Bisa Ditoleransi

image-gnews
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria Apituley mengatakan masalah perundungan anak tidak bisa ditoleransi. Pihaknya tidak mentoleransi apalagi pembiaran terhadap gejala berupa perundungan. 

“Kita harus menggariskan zero tolerance to bullying,” kata Sylvana saat dihubungi, Sabtu, 30 September hari ini. Kasus-kasus perundungan, kata Sylvana, makin merebak dan diberitakan oleh media.

Khususnya kasus yang terjadi di Cilacap belakangan ini. Selain itu, fenomena ini patut diwaspadai dan diantisipasi dengan cepat, sistematis, serta meluas. “Bukan hanya ke anak, tapi juga keluarga, lingkungan sekolah, dan sebagainya,” kata dia. Terutama, kata Sylvana, fokus pada area di mana anak tinggal, bertumbuh kembang, menghabiskan waktu, dan berinteraksi.

Sebelumnya, terjadi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa. Polresta Cilacap menetapkan dua siswa SMP Negeri 2 Cimanggu berinisial MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka kekerasan dalam kasus bullying atau perundungan terhadap FF (14).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPAI, kata Sylvana, merekomendasikan agar pemerintah dan masyarakat berkolaborasi dan bergotong-royong untuk menghapus budaya kekerasan, terutama di kalangan anak-anak. Termasuk di sekolah dan berbagai ruang edukasi formal ataupun informal. “Diperlukan upaya kolaborasi penta helix yang masif,” kata dia. Contohnya adalah melaksanakan Permendikbud nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Satuan Pendidikan. 

Pilihan Editor: Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

1 hari lalu

Ilustrasi KJP
Cara Cek Status Penerima KJP Plus lewat HP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK KTP melalui tautan kjp.jakarta.go.id


KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

Orang tua pasrah menanti kepastian kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik anaknya cair untuk periode November 2023.


Kemendikbud Sebut Angka Partisipasi Sekolah di Indonesia Sudah Baik, Begini Rinciannya

2 hari lalu

Ilustrasi siswa yang akan memulai kegiatan belajar mengajar. (Foto: Dok. Kemdikbud)
Kemendikbud Sebut Angka Partisipasi Sekolah di Indonesia Sudah Baik, Begini Rinciannya

Makin tinggi Angka Partisipasi Sekolah berarti makin banyak usia sekolah yang bersekolah di suatu daerah.


Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

2 hari lalu

Anggota Bawaslu provinsi mengikuti apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2023. Bawaslu menggelar apel tersebut untuk menyiapkan kesiagaaan pengawas Pemilu menjelang tahapan kampanye pada penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dimulai pada 28 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye Pemilu 2024 Bisa Disemprit Bawaslu, Begini Aturannya

Kampanye Pemilu 2024 hanya boleh diikuti warga yang punya hak pilih, itu sebabnya anak-anak dilarang terlibat. JIka dilakukan Bawaslu siap menyemprit


Kata Mereka yang Bertahan Menjadi Guru Meski Gajinya Kecil: Amal Jariyah dan Kesenangan

4 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kata Mereka yang Bertahan Menjadi Guru Meski Gajinya Kecil: Amal Jariyah dan Kesenangan

Beberapa guru menceritakan alasan mereka bertahan meski digaji kecil


Sosok Pria yang akan Hibahkan 15 Hektare Lahan untuk Sekolah di IKN

5 hari lalu

Baim Wong berpose bersama Fiki Naki saat diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk melihat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. FOTO/Instagram/baimwong
Sosok Pria yang akan Hibahkan 15 Hektare Lahan untuk Sekolah di IKN

Siapa sosok pria yang akan hibahkan lahan di IKN itu?


Perlunya Libatkan Pelaku dan Korban untuk Atasi Perundungan

6 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Perlunya Libatkan Pelaku dan Korban untuk Atasi Perundungan

Psikiater mengatakan untuk mengatasi kasus bullying tak hanya lewat evaluasi terhadap pelaku tapi juga kondisi korban perundungan.


Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

6 hari lalu

Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/
Warga Muara Jawa Hibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Sekolah di IKN

Sudirman menghibahkan lahannya seluas 5 hektare kepada Otorita IKN di SMAN 1 Muara Jawa.


Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

Polisi menangkap dua siswa yang membacok pelajar SMK sekolah lain dalam tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta Barat


DKI Perketat Seleksi Penerima KJP Plus Buntut Temuan 70 Ribu Siswa Tak Layak

6 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
DKI Perketat Seleksi Penerima KJP Plus Buntut Temuan 70 Ribu Siswa Tak Layak

Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus menentukan skala prioritas untuk penerima manfaat KJP Plus tahap II 2023.