Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seleksi Hakim MK, Reny Halida Ilham Malik Ungkap Alasan Sunat Vonis Jaksa Pinangki

Reporter

image-gnews
Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Reny Halida Ilham Malik, Bekas Hakim Ad Hoc, mengungkap alasan menyunat vonis eks jaksa Pinangki Sirna Malasari. Hal ini disampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Komisi III DPR. 

Reny mengurangi hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terlibat skandal korupsi Djoko Tjandra di tingkat banding. Saat itu, Reny memotong hukuman 10 tahun penjara menjadi 4 tahun saja.

“Selalu mengambil keputusan yang benar-benar mengadopsi aspek kepastian hukum dan keadilan, terutama keadilan bagi masyarakat dan terdakwa,” kata Reny menjawab pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Ichsan Soelistio. “Karena terdakwa juga punya hak yang sama sebagai warga negara.”

Selain itu, Ichsan juga bertanya jaminan dari Reny apakah akan membuat keputusan yang benar ketika menjadi calon hakim MK.

Reny menjamin ketika menjadi hakim MK sebuah keputusan harus dikaji secara mendalam. Keputusan tidak hanya diambil dari satu sisi, terapi dari multidimensi yang seadil-adilnya bagi bangsa dan masyarakat, termasuk pertanggungjawaban kepada Tuhan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebut dirinya akan mengadopsi aspek kepastian hukum dan keadilan. “Keadilan bagi masyarakat dan terdakwa sendiri,” kata Reny 

Reny mengatakan bahwa dirinya sudah menjadi hakim selama 10 tahun 3 bulan. Dalam perjalannya dirinya sudah mengadili, memeriksa, dan memutuskan perkara hingga ratusan kasus. 

Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan bagi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Lima calon hakim MK yang diuji, yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif pada Senin.

Pilihan Editor: Reny Halida Ilham Malik 3 Kali Gagal di Seleksi Hakim MA, Habiburokhman Kutip Pernyataan Prabowo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anwar Usman Kembali Dilaporkan, Suhartoyo Diminta Segera Bentuk MKMK Permanen

13 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang usai sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim.  TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Kembali Dilaporkan, Suhartoyo Diminta Segera Bentuk MKMK Permanen

Anwar Usman kembali dilaporkan ke MKMK karena dianggap melanggar kode etik melalui beberapa pernyataannya yang tidak terima setelah dicopot dari jabatan Ketua MK.


Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK karena Tidak Terima Dicopot dari Ketua MK

13 hari lalu

Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Suhartoyo melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK karena Tidak Terima Dicopot dari Ketua MK

Setidaknya ada dua kejadian yang menjadi dasar Perekat Nusantara dan TPDI melaporkan Anwar Usman.


Alasan MKMK Tidak Bisa Berhentikan Anwar Usman dan Tak Berwenang Ubah Putusan No.90/2023?

20 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman memberikan keterangan pers di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Anwar Usman menganggap adanya konspirasi untuk menjatuhkan dirinya dalam putusan mencopot dirinya dari jabatan ketua MK. TEMPO/Subekti.
Alasan MKMK Tidak Bisa Berhentikan Anwar Usman dan Tak Berwenang Ubah Putusan No.90/2023?

Tuntutan pecat Anwar Usman sebagai hakim konstitusi terus menguat. Ini alasan MKMK tak bisa berhentikan dan tak bisa ubah putusan sebelumnya.


Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Putusan MKMK Jadi Dasar Pelaporan

21 hari lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke KPK, Putusan MKMK Jadi Dasar Pelaporan

MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.


Usai Dilantik Ketua MK, Suhartoyo Berharap Tak Ada Pihak yang Mengintervensi MK

24 hari lalu

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo saat hadir pada konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usai Dilantik Ketua MK, Suhartoyo Berharap Tak Ada Pihak yang Mengintervensi MK

Ketua Mahkamah Konstitisi atau MK Suhartoyo mengatakan, pihaknya berharap semua pihak mampu menjaga kemandirian MK.


Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo Persilakan Dikritik

27 hari lalu

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo (kanan) bersama wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo Persilakan Dikritik

Pengumuman Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.


Gantikan Anwar Usman, Segini Harta Kekayaan Ketua MK Suhartoyo

27 hari lalu

Ketua hakim Mahkamah Konstitusi terpilih, Suhartoyo saat hadir pada konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gantikan Anwar Usman, Segini Harta Kekayaan Ketua MK Suhartoyo

Sebagai pejabat publik, harta kekayaan Ketua MK terpilih, Suhartoyo, kini turut menjadi pusat perhatian. Berapa nilai hartanya?


Mengintip Harta Kekayaan 9 Hakim MK yang Terbukti Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Paling Tajir

27 hari lalu

Ketua hakim Mahkamah Kosntitusi terpilih Suhartoyo (tengah) bergandengan tangan dengan wakil ketua hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra (keempat dari kiri) didampingi oleh anggota hakim Mahkamah Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Anwar Usman, Wahiddun Adams, Manahan M. P Sitompul dan M Guntur Hamzah foto bersama usai memberikan konferensi pers seusia rapat musyawarah hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman, dalam musyawarah hakim konstitusi yang dilaksanakan Kamis 9 November, Hasil musyawarah tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pemilihan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mengintip Harta Kekayaan 9 Hakim MK yang Terbukti Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Paling Tajir

Sembilan hakim MK menjadi sorotan kalangan publik usai diputuskan terbukti melanggar kode etik oleh MKMK. Berapa harta kekayaan mereka?


7 Kriteria Hakim MK Bisa Diberhentikan Tidak dengan Hormat

28 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat membacakan putusan uji materi presidential threshold (PT) yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 29 September 2022. Namun MK menilai tidak berwenang karena hal itu adalah kebijakan politik yang terbuka. TEMPO/Subekti
7 Kriteria Hakim MK Bisa Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Ingin jadi hakim konstitusi? Penuhi syarat-syarat ini. Bisa pula hakim MK diberhentikan tidak dengan hormat jika penuhi kriteria ini.


Diminta Mundur dari MK, Anwar Usman: Ada Enggak dalam Amar Putusan MKMK?

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Anwar Usman usai menjalani sidang dugaan pelanggaran etik di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Diminta Mundur dari MK, Anwar Usman: Ada Enggak dalam Amar Putusan MKMK?

Anwar Usman menanggapi banyaknya permintaan agar dia mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi.