Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Disebut Tidak Jalankan Putusan MA soal Aturan Keterwakilan Perempuan

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum disebut tidak menjalankan putusan Mahkamah Agung tentang putusan merevisi Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. Hal itu disampaikan pengadu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu dengan teradu tujuh komisioner KPU.

Kuasa hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, Ihsan Maulana, saat membacakan poin aduan, mengatakan meminta KPU merevisi Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023. "KPU menyampaikan dalam pernyataan publik akan melakukan revisi," kata Ihsan di ruang sidang DKKP, Jakarta, Jumat, 22 September 2023.

Pasal 8 ayat 2 PKPU menyebutkan, jika penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di setiap daerah pemilihan (dapil) menghasilkan angka pecahan, maka apabila dua tempat desimal di belakang koma bernilai kurang dari 50 (lima puluh), hasil penghitungan dilakukan pembulatan ke bawah.

Namun, setelah berkonsultasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, kata Ihsan, pengubahan isi PKPU tak pernah dilaksanakan. Setelah janji mengubah pasal batal, para aktivis mengajukan uji materil ke Mahkamah Agung.

"Dalam putusannya, MA menyatakan, Pasal 8 ayat 2 Peraturan KPU yang menyatakan pembulatan ke bawah hasil penghitungan 30 persen adalah keliru," kata Ihsan.

Ihsan menambahkan, dalam putusannya, MA memerintahkan harus mengembalikan isi PKPU itu ke pembulatan ke atas. Pembulatan ke atas ini agar keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif sekurangnya 30 persen di setiap daerah pemilihan terpenuhi .

"Namun keputusan Mahkamah Agung sampai saat ini belum dilaksanakan," ujar dia. "Tindakan tujuh teradu merupakan pelanggaran sangat serius, yakni prinsip mandiri, jujur, profesional, dan kepastian hukum tidak dipenuhi taradu."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, Ihsan menjelaskan, Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta tanggung jawab KPU secara etik untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelengara pemilu. Serta terwujudnya penyelengaraan pemilu yang inklusif, jujur, dan adil," ucap Ihsan.

Tujuh teradu dalam dugaan pelanggaran kode etik ini, di antaranya Ketua KPU Hasyim Asy’ari; dan anggota Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin.

Sementara, pengadu yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Keterwakilan, yakni Mikewati Vera Tangka (Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia), Listyowati (Ketua Yayasan Kalyanamitra), Misthohizzaman (Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID).

Wirdyaningsih (dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan anggota Bawaslu RI Periode 2008-2012) dan Hadar Nafis Gumay (Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity).

Pilihan Editor: Prabowo Subianto Sebut AHY Aset Bangsa hingga Puji Pemerintahan SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Debat Digelar 5 Kali, KPU Sebut Semua Sesi Akan Hadirkan Capres-Cawapres

7 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Digelar 5 Kali, KPU Sebut Semua Sesi Akan Hadirkan Capres-Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan debat Pilpres 2024 akan melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden.


CekFakta #236 Pemilu 2024, Bagaimana Menyikapi Hoaks di Grup WhatsApp Keluarga?

11 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
CekFakta #236 Pemilu 2024, Bagaimana Menyikapi Hoaks di Grup WhatsApp Keluarga?

Masuk masa kampanye pemilu 2024, grup WhatsApp keluarga biasanya berpotensi menjadi wadah beredarnya mis/disinformasi.


Ketua TKN Sebut Prabowo Instruksikan Lakukan Kampanye dengan Santun dan Riang Gembira

11 jam lalu

Calon presiden Prabowo Subianto tiba di Hotel Borobudur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional dan Daerah di Jakarta, pada Jumat sore, 1 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Ketua TKN Sebut Prabowo Instruksikan Lakukan Kampanye dengan Santun dan Riang Gembira

Rosan Roeslani, mengatakan Prabowo dan Gibran telah menyampaikan kepada TKN dan TKD untuk menjalankan pesta demokrasi dengan santun dan baik.


TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

11 jam lalu

Ketua tim kemenangan Prabowo Gibran, Nusron Wahid (tengah) mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Prima, Dominggus Oktavianus (kiri), dan Tim Pengurus Kemenangan Nasional Prabowo Gibran, Juri Adriantoro di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan prabowo gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Lakukan Mitigasi dalam Kasus Pembobolan Data DPT

Nusron Wahid mengatakan atas temuan itu KPU mesti segera melakukan mitigasi. Nusron menganggap perilaku dugaan membobol data KPU seperti itu tidak terpuji.


Prabowo dan Gibran Hadiri Rakornas TKN dan TKD di Jakarta

14 jam lalu

Calon presiden Prabowo Subianto tiba di Hotel Borobudur untuk menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Kampanye Nasional dan Daerah di Jakarta, pada Jumat sore, 1 Desember 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Prabowo dan Gibran Hadiri Rakornas TKN dan TKD di Jakarta

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran menggelar pertemuan perdana bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Borobudur, Jakarta


Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

14 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Istana Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan tidak ada masalah di antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati.


Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

15 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Telah Lakukan Persiapan Matang Jelang Debat Capres - Cawapres 2024

Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti rangkaian Debat di Pilpres 2024


TKN dan TKD Prabowo-Gibran Gelar Konsolidasi, Sejumlah Ketum Partai Hadir

15 jam lalu

Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 25 November 2023. Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara minimal 60 persen di Jawa Barat. ANTARA/M Agung Rajasa
TKN dan TKD Prabowo-Gibran Gelar Konsolidasi, Sejumlah Ketum Partai Hadir

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran akan menggelar pertemuan perdana bertajuk Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Borobudur, Jakarta,


Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024

16 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres di Pemilu 2024

KPU menyiapkan lima kali debat capres dan cawapres dalam tiga bulan ke depan, dari Desember 2023 hingga Februari 2024.


BSSN Gunakan Digital Forensik Selidiki Kebocoran Data KPU

16 jam lalu

Ariandi Putra, Juru Bicara BSSN,  dalam acara Security Day 2023 di Hotel Shangri-La, 24 Oktober 2023. Foto: Tempo/Maria Fransisca Lahur
BSSN Gunakan Digital Forensik Selidiki Kebocoran Data KPU

BSSN mengatakan pihaknya telah melakukan forensik digital sebagai langkah penanganan dalam dugaan kasus kebocoran data yang dialami oleh KPU.