Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

image-gnews
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang daerah pemilihan (dapil) Tanjung Pinang 4 dalam sidang sengketa pileg. KPU menyebut, dokumen itu tidak valid dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Hal ini disampaikan kuasa hukum KPU, Sujana Donandi, dalam sidang sengketa pileg panel satu di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Mei 2024. Dalam perkara nomor 169 ini, Partai Golkar meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 khususnya mengenai pengisian keanggotaan DPRD Kota Tanjungpinang di Dapil Tanjung Pinang 4. 

KPU mengklaim, dokumen yang digunakan Golkar merupakan dokumen yang belum dibetulkan KPU. Padahal, KPU dalam rekapitulasi telah melakukan pembetulan pada pleno tingkat kecamatan sesuai dengan lampiran model D-Hasil Kecamatan Kelurahan Tanjung Unggat yang dihadiri saksi Golkar.

“Dalil perselisihan suara yang didalilkan Pemohon didasarkan pada C Hasil Salinan di TPS, yang mana dokumen tersebut merupakan dokumen yang belum dilakukan pembetulan di rekapitulasi tingkat kecamatan,” ujar Sujana. 

Sujana juga menyebut, Golkar tidak memiliki data lain sebagai pembanding selain C Hasil Salinan TPS yang belum dilakukan pembetulan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari pada saat pelaksanaan rekapitulasi. Menurut KPU, segala kejadian selama proses pembetulan rekapitulasi kecamatan telah dituangkan dalam formulir D-Kejadian Khusus Kecamatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPU mengklaim, apabila Model D-Hasil Kecamatan DPRD KABKO Kecamatan Bukit Bestari disandingkan dengan model D-Hasil KABKO DPRD Kota Tanjung Pinang Dapil 4, maka akan menunjukkan data yang konsisten.

KPU menyebutkan, jumlah suara yang benar untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah 5.492 suara, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ialah 1.097 suara, dan Partai Perindo yaitu 1.149 suara. "Sehingga tidak terdapat selisih suara seperti yang didalilkan Golkar," ucap Sujana. 

Adapun perkara ini disidangkan di Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah. Selain KPU dan Bawaslu, terdapat Pihak Terkait yakni PDIP yang juga menyampaikan tanggapannya terhadap perkara ini.


Pilihan Editor: KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

1 jam lalu

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berfoto bersama ketiga pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno saat deklarasi Kampanye Damai Pilkada di kawasan Kota Tua, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Deklarasi tersebut sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye damai tanpa konflik pada Pilkada serentak 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Calon Gubernur Jakarta Akan Adu Gagasan dalam Debat Perdana Malam Ini

Tiga paslon pemimpin Jakarta akan mengikuti debat perdana malam ini.


Bahlil Enggan Ungkap Nama Calon Menteri dari Golkar, Sempat Singgung Nusron Wahid

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilukada Provinsi, Kota, Kabupaten se-Jawa Tengah, di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bahlil Enggan Ungkap Nama Calon Menteri dari Golkar, Sempat Singgung Nusron Wahid

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia masih enggan mengungkap nama-nama kadernya yang diajukan sebagai menteri di kabinet Prabowo-Gibran


Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seusai menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilukada Provinsi, Kota, Kabupaten se-Jawa Tengah, di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bahlil Targetkan Kemenangan Golkar di Pilkada 2024 Capai 65 Persen

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia masih mematok target kemenangan secara nasional di Pilkada 2024 sebesar 60 hingga 65 persen.


Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

1 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono blusukan ke Pasar Serdang Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 27 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Suswono Soal Tak Boleh Gunakan Singkatan Saat Debat Pilkada: Terlalu Naif Kalau Sekadar Menjebak

Cawagub nomor urut 1 Suswono mengatakan sudah sewajarnya singkatan tak digunakan saat debat Pilkada Jakarta, sebab bisa menimbulkan perbedaan makna.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

1 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam acara pemberian penghargaan pada insan olahraga berprestasi di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Rabu, 2 November 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Temui Dasco di DPR, Menpora Dito Bantah Bahas Jatah Menteri

Menpora DIto Ariotedjo menyambangi Ketua Harian Patai Gerindra Sufmi Dasco di gedung DPR.


Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

1 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Didukung 209 Anggota, Berikut Daftar Lengkap Tim Kampanye Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi didukung 290 anggota tim pemenangan. Tim pemenangan diketuai oleh adik Gus Dur, Umar Wahid Hasyim.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

1 hari lalu

Kolase foto Calon Gubernur Sumut  Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution dalam Pilkada 2024. (Dok.ANTARA)
Jadwal dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pilgub Sumut, Ini Giliran Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

KPU Sumut berharap Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sudah mengonfirmasi satu hari sebelum kampanye.


Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

2 hari lalu

Ketiga paslon Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno foto bersama setelah meneken Deklarasi Damai di Kota Tua, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Debat Perdana Pilkada Jakarta Boleh Bawa Contekan, KPU: Asal Jangan Buku

KPU Jakarta membolehkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk menyiapkan contekan dan dibawa saat debat perdana Pilkada Jakarta 2024.