Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang Diki Rafiqi meminta adanya pemulihan hak yang dilakukan oleh negara kepada masyarakat di Nagari Air Bangis dan Bidar alam. Selain itu juga hentikan kriminalisasi yang dilakukan oleh penegak hukum kepada masyarakat.
Diki menjelaskan, saat ini ada 6 orang petani di Bidar Alam yang sedang ditahan Polres Solok Selatan dengan tuduhan pencurian sawit di kawasan kelola PT RAP. Padahal masyarakat tersebut hanya berusaha menuntut janji yang diberikan PT RAP.
Lalu, Perwakilan masyarakat dari Nagari Air Bangis Partilian menyampaikan bahwa negara telah mengklaim sepihak kawasan hutan produksi di wilayah kebun masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mengkriminalisasi petani dan pekebun yang mempertahankan tanahnya.
"Masyarakat banyak yang ditangkap dan dibawa ke meja hijau," kata Partilian saat dihubungi tempo.
Selain itu keberadaan izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang dikeluarkan pemerintah juga membuat masyarakat resah. HTR tersebut juga tumpang tindih dengan wilayah kelola masyarakat.
Kasus masyarakat Nagari Air Bangis dan Bidar Alam ini menambah panjang konflik agraria saat ini. Pada awal bulan ini, bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, setelah masyarakat di sana menolak relokasi untuk pembangunan PSN Rempang Eco-City.