“Yang bersangkutan tetap diproses etik. Namun karena harus menyebrang pulau, jadi Polres dulu yang memeriksa. Kan kalau kode etik itu, kalau perwira di Polda, cuma karena kendala jarak kita minta keterangan dulu (di Polres),” kata Ari saat dihubungi Tempo, Kamis, 14 September 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo, kejadian bermula ketika Ivans tengah mendapat musibah karena ayahnya sedang sakit keras sejak Sabtu, 9 September 2023.
Ayahnya pun terpaksa keluar rumah sakit karena tidak mampu membayar perawatan. Namun ayahnya koma pada Rabu kemarin, 13 September 2023.
Ivans yang tidak memiliki uang berupaya menjual motornya, namun tidak laku. Lantas ia menggadaikan motor ke anggotanya. Ivans pun hendak menarik tunai uang gadai dari anggotanya ke ATM di sebuah bank di wilayah Nggorang, Labuan Bajo, NTT.
Ketika memasuki ATM, Ivans pun ditegur oleh satpam bank karena memakai helm. Ia sempat meminta waktu kepada satpam. Akan tetapi, dia salah memasukkan pin ATM sebanyak dua kali sehingga lepas kendali.
Kapolsek Komodo itu disebut sempat kembali ke Mapolsek, namun karena kalut dia kembali ke kantor cabang unit dan memukul satpam yang menegur sebelumnya.
Ivans telah meminta maaf kepada korban atas pemukulan tersebut. Keduanya pun sepakat berdamai melalui restorative justice.
Pilihan Editor: Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.