Warga yang sudah berada di sana sejak tahn 1834 bersamaan dengan peninggalan-peninggalan sejarah kampungnya yang masih bisa dilihat hingga sekarang. Kekhawatiran warga ini bertambah setelah MEG resmi menjadi pengembang Pulau Rempang dan Galang. Ini ditandai dengan peluncuran program pengembangan kawasan Rempang Eco City. Di dalam kawasan itu, ada 16 kampung yang sebagian besar menolak relokasi.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Hadi menjelaskan, lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Hadi mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat.
"Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam," ujar Hadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut dia, hampir 50 persen dari warga Rempang telah menerima usulan yang disampaikan.
Dalam usulan tersebut, pemerintah menawarkan untuk mencarikan tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan warga Pulau Rempang, yakni sebagai nelayan.
Hadi menuturkan, pemerintah menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) pada lahan seluas 500 hektare yang lokasinya dekat dengan laut untuk memudahkan dalam mencari nafkah.
"Dari 500 hektare itu akan kami pecah-pecah dan langsung kami berikan 500 meter dan langsung bersertifikat. Di situ pun, kami bangun sarana untuk ibadah, pendidikan dan sarana kesehatan," demikian Hadi.
FEBYANA SIAGIAN | YOGI EKA SAHPUTRA | ANDIKA DWI | ANTARA
Pilihan editor: Konflik Pulau Rempang, Begini Tenggat Pembersihan Pulau Rempang di 28 September
Catatan Redaksi:
Pada Kamis, 14 September 2023 pukul 21.30, judul berita ini diubah dari judul semula Di Mana Bakal Lokasi Baru Warga Pulau Rempang Terdampak Proyek?menjadi Nasib Warga Pulau Rempang Terdampak Proyek: Ada Sejumlah Pilihan Relokasi. Hal tersebut untuk akurasi. Selain itu ditambahkan beberapa informasi untuk memperkaya konteks.
Terima kasih.
Redaksi