Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Cabut Izin Tambang PT TMS di Pulau Sangihe, Aktivis: Thanks to God

image-gnews
Warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menggelar demonstrasi menolak tambangemas di Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2022.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Warga Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, menggelar demonstrasi menolak tambangemas di Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT Tambang Mas Sangihe di Pulau Sangihe.

Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 13.K/MB.04/DJB.M/2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 163.K /MB.04/DJB/2021, tentang Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi Kontrak Karya PT. Tambang Mas Sangihe (TMS). 

Menanggapi itu Aktivis Save Sangihe Island, Jull Takaliuang menyambut baik keputusan Menteri ESDM tersebut meski dinilai lamban melakukan pencabutan izin itu. 

"Thanks to God. SSI menyambut baik pencabutan izin tambang PT TMS oleh Menteri ESDM meskipun sudah sangat terlambat pasca putusan MA Januari 2023,” kata Jull melalui keterangan resminya, Ahad, 10 September 2023. 

Jull mengatakan, putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan pemerintah mencabut izin tambang terhadap PT TMS diketok palu sejak 12 Januari 2023. Kemudian pada 17 April 2023, berdasarkan pemberitahuan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 650 K/TUN/2022, dari Panitera Muda Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyatakan bahwa putusan tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

"Perlu lima bulan Kementerian ESDM untuk mencabut keputusannya sendiri," kata Jull. 

Akibat lambatnya gerak Menteri ESDM menerbitkan SK pencabutan izin TMS ini, kata Jull, menyebabkan terjadinya kekacauan dan kepastian hukum di lapangan. Pada 8 Agustus 2023 kemarin, berdasarkan rilis Baru Gold, PT TMS tetap memaksakan diri beroperasi secara ilegal melalui CV. Mahamu Hebat Sejahtera. 

“Sehingga dengan adanya SK pencabutan izin dari Menteri ESDM ini. Pihak Kepolisian Republik Indonesia harus segera mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasi perusahaan,” kata Jull. 

PT TMS merupakan perusahaan tambang yang telah memegang izin eksplorasi pertamanya sejak tahun 1997 dan terus diperpanjang hingga tahun 2021. Perusahaan itu terakhir memegang izin eksplorasi 42 ribu hektar tambang emas di Pulau Sangihe. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat setempat menolak pemerintah memberikan izin tambang tersebut, karena dikhawatirkan merusak ekosistem lingkungan Sangihe sebagai pulai kecil yang berada di Sulawesi Utara. 

Salah satu penolakan itu berasal dari Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmud Hontong. Helmud bahkan sempat bersurat secara pribadi kepada Menteri ESDM pada tahun 2021 agar kementerian itu membatalkan izin usaha pertambangan (IUP) PT TMS. 

Namun, beberapa bulan sejak pengiriman surat itu, Helmud meninggal di pesawat Lion Air JT 740 dalam perjalanan dari Bali menuju Makassar, Rabu, 9 Juni 2021.

Tiga puluh tujuh warga Sangihe, yang mayoritas perempuan menggugat Menteri ESDM dan PT TMS di PTUN Jakarta pada pertengahan 2022 lalu. Namun, pada tingkat pertama di PTUN Jakarta, gugatan warga Pulau Sangihe dinyatakan tidak diterima (N.O) oleh Hakim Pengadilan TUN Jakarta. Hakim menyatakan izin operasi produksi pertambangan emas PT TMS adalah tindakan hukum perdata dan bukan wewenang Peradilan TUN. 

Merasa tidak puas, warga Pulau Sangihe mengajukan banding, dan hasilnya Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi TUN Jakarta melalui putusan nomor: 140/B/2022/PT.TUN.JKT, tanggal 29 Agustus 2022, membatalkan putusan PTUN Jakarta tersebut. Gugatan Warga Pulau Sangihe tersebut dikabulkan seluruhnya, disertai penetapan (putusan sela) dengan perintah penundaan pelaksanaan Izin Operasi Produksi pertambangan emas PT TMS di Pulau Sangihe hingga putusan perkara berkekuatan hukum tetap. 

Mendapatkan putusan pengadilan PTTUN Jakarta di atas, Menteri ESDM RI selaku Tergugat dan PT. Tambang Mas Sangihe selaku Tergugat II Intervensi, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. Upaya Kasasi Menteri ESDM RI selaku Tergugat dan PT. Tambang Mas Sangihe ditolak oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor: 650/K/TUN/2022, tanggal 12 Januari 2023, dengan amar putusan menolak permohonan kasasi oleh para Pemohon Kasasi, yang implikasinya: menguatkan Putusan PTTUN Jakarta.

Pilihan Editor: PKS Beri Sinyal Kuat Akan Tetap Dukung Anies Baswedan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dikira Gempa, Peledakan di Tambang Emas Tumpang Pitu Bikin Panik Wisatawan Pulau Merah Banyuwangi

4 jam lalu

Kepulan asap dan debu tampak dari lokasi pantai Pulau Merah Banyuwangi, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu siang, 15 Mei 2024. Foto: Istimewa
Dikira Gempa, Peledakan di Tambang Emas Tumpang Pitu Bikin Panik Wisatawan Pulau Merah Banyuwangi

Terlihat kepulan asap kecokelatan dari kejauhan yang berasal dari lokasi peledakan tambang emas.


Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

16 jam lalu

Penandatanganan dua kontrak bagi hasil untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang dan Bobara oleh perusahaan migas asal Malaysia, Petronas, dalam acara Indonesia Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) Tahun 2024 di Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2024). Kementerian ESDM
Anak Usaha Petronas Perpanjang Kontrak WK Ketapang dan Bobara, Total Komitmen Eksplorasi US$ 6,92 Juta

Perusahaan migas PC Ketapang II Ltd, anak usaha Petronas teken kontrak perpanjangan untuk WK Ketapang dan WK Bobara


KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

1 hari lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

1 hari lalu

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.


Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

2 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang


WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

Ditjen Minerba ESDM dan Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan proses penegakan hukum penambangan ilegal bijih emas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, di  Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.


Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

4 hari lalu

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)
Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.


Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

4 hari lalu

Sugianto, 30 tahun,  pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi, Kalimantan Timur, Senin, 6 Mei 2024. Warga Penajam Paser Utara ini sudah bekerja sejak 2021 di proyek infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut. TEMPO/Riri Rahayu.
Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.


Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

4 hari lalu

Pekerja saat melakukan aktivitas produksi Nikel Sulfat di PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), Pulau Obi, Maluku Selatan, 17 Juni 2023. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) melalui entitas asosiasinya, PT Halmahera Persada Lygend (PT HPL), resmi melakukan ekspor perdana nikel sulfat pada hari ini, Jum'at, 16 Juni 2023. Sebanyak 5.584 ton nikel sulfat yang dikemas dalam 290 kontainer siap dikapalkan ke salah satu mitra bisnis NCKL yang berada di China. Ini sekaligus menjadi tonggak pencapaian baru bagi NCKL dalam lingkar bisnis hilirisasi nikel. Nikel sulfat hasil pemurnian di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara ini akan digunakan dalam produksi baterai lithium dengan kandungan nikel yang tinggi. Di masa mendatang, penggunaan baterai litium jenis ini akan terus meningkat, terutama dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Subekti.
Ramai Kritik Hilirisasi Nikel Dianggap Lebih Untungkan Cina, Ini Tanggapan Stafsus ESDM

Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi mengatakan keuntungan nilai tambah hilirisasi nikel di Indonesia selama ini lebih banyak tersalur ke Cina.


BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

5 hari lalu

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.