Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu

Reporter

image-gnews
pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). TEMPO/Tika Ayu
pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) bakal menertibkan pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama (KUA). Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim tak menampik bahwa praktik pungli masih kerap terjadi. 

"Pengaduan di itjen rata rata sehari ada 5-10, pengaduan paling banyak masalah layanan di KUA," katanya usai ditemui dalam acara Gathering Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Informasi Pengawasan, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 1 September 2023. 

Melihat kondisi tersebut, ia mengaku kerap melakukan sidak di KUA daerah. Faisal menyayangkan praktik pungli masih terjadi. Padahal KUA kata Faisal, merupakan layanan Kementerian Agama yang merupakan etalase paling dekat dengan masyarakat.  

"Gaya penampilan melayani di KUA masih seperti orang yang butuh, tapi yang butuh banget dia (KUA), makanya Pak Menteri marah. Makanya sekarang yang paling penting pelayanan," ujarnya. 

Pungli di KUA Rp 100-200 ribuan

Faisal menyebutkan dari laporan pungli yang ia terima menyebut adanya biaya Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Kendati bernilai kecil kata Faisal, hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Pasalnya ini berkaitan dengan pelayanan. 

"Kecil sebenarnya, tapi itu nggak akan saya biarkan karena itu menyangkut layanan," ujarnya. 

Pungli tersebut kata Faisal, biasanya berkenaan dengan pengurusan nikah. Salah satu duplikat nikah. Selama ini kata Faisal, pengurusan Duplikat Nikah didapatkan dengan gratis. 

"Tapi dimintai duit memang gak banyak. Walaupun satu kita nggak biarin,"katanya.

Pelaku pungli bakal ditindak 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faisal menyebut pungli yang terjadi di KUA tidak akan dibiarkan. Ia menegaskan pelakunya akan ditindak tegas. Tentu kata Faisal, tujuannya mencapai tata kelola yang prima. 

Ia mengklaim bahwa penertiban praktik pungli dengan pemberian saksi telah banyak dilakukan. Penindakan tegas ini kata Faisal, menunjukan tren menurunnya praktik pungli. 

Adapun kata Faisal, sanksi yang diterapkan pada pelaku pungli melalui proses yang ditetapkan. Sebelum terduga pelaku menerima sanksi, Itjen Kemenag akan melakukan investigasi terlebih dahulu. 

"Biasanya selama ini kita turunkan tim, kalau ada investigasi terbukti kita kenakan hukuman disiplin mulai pernyataan tidak puas, turun pangkat dan turun jabatan," katanya. 

Faisal mengatakan bahwa pelayanan di KUA salah satu dari banyak upaya perbaikan birokrasi di Itjen Kemenag. 

"Bukan hanya mengubah infrastruktur tapi culture side, mental juga. Orangnya gayanya ada yang bisa diajak lari kencang, ada yang gayanya (lambat), makanya kita pindahin," kata dia. 

Pilihan Editor: Cara Daftar Nikah di KUA 2023 Online, Syarat dan Biayanya Terbaru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

10 jam lalu

Itjen Kemenag Sukses Tanggapi 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023

Respons dan tindak lanjut atas setiap pengaduan masyarakat (dumas) menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menjalankan tugas pengawasan.


54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

19 jam lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
54.036 Guru Madrasah Ikut Pelatihan Literasi dan Numerasi untuk Dorong Nilai PISA

Penguasaan para guru madrasah tentang literasi dan numerasi akan berdampak besar bagi para siswa.


Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

1 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Kemenag Beri Penghargaan kepada Pemda yang Bantu Biayai PPG Guru PAI

Kemenag memberikan penghargaan kepada pemda yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan PPG PAI.


Agar Anak-anak Harus Sehat & Pintar, Budi Gunadi Ingin Pendapatan Rakyat 15 Juta per Bulan

2 hari lalu

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) antre untuk mengambil makanan saat pelaksanaan program dapur masuk sekolah di SD Negeri 118 Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. Dapur masuk Sekolah yang dilaksanakan satu minggu sekali tersebut digagas oleh Kodam II/Sriwijaya yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak serta menurunkan dan mencegah stunting pada anak-anak SD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Agar Anak-anak Harus Sehat & Pintar, Budi Gunadi Ingin Pendapatan Rakyat 15 Juta per Bulan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan anak-anak harus sehat dan pintar untuk mencapai Indonesia yang lebih maju.


Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo (tengah) menyanyikan lagu Padamu Negeri saat melakukan kampanye perdana di Distrik Semangga, Merauke, Papua Selatan, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Ganjar Pranowo menemui warga dusun Waninggap Nango, Matara dan Urumb dengan mencanangkan program satu desa satu puskesmas. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Janji Cari Solusi Izin Mendirikan Rumah Ibadah, Bagaimana Prosedur Mengajukannya Sekarang?

Ganjar janji mencarikan solusi terkait izin mendirikan rumah ibadah. Bagaimana cara dan syarat izin mengajukannya saat ini?


Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

6 hari lalu

Kemenag dan GKMNU Bersatu Atasi Empat Isu Keluarga

Kementerian Agama bersama GKMNU melakukan penanganan empat isu krusial keluarga Indonesia.


Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

6 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Biaya Haji Indonesia Ditetapkan Rp 93,4 Juta, Berikut Rincian Komponennya

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disingkat biaya haji 2024 sebesar Rp 93.410.286


Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

6 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Cara Login SPACE Kemenag untuk PPG Guru Agama

Cara login SPACE Kemenag untuk PPG guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu


Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

6 hari lalu

Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Biaya Haji Naik, Ekonom: Ironi di Tengah Rendahnya Pelayanan Jamaah

Ekonom Yusuf Wibisono kritik kenaikan biaya haji yang dilakukan saat pelayanan terhadap jamaah haji belum optimal.


Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

7 hari lalu

Mushaf Al Quran dengan bahasa isyarat. Dok.Kemenag
Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran yang Bisa Dicetak, Ini Daftarnya

10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat dan hati-hati.