Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Itjen Kemenag Masih Temukan Pungli di KUA, Ada Pungutan Rp 100-200 Ribu

Reporter

image-gnews
pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). TEMPO/Tika Ayu
pungutan liar di Kantor Urusan Agama (KUA). TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) bakal menertibkan pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama (KUA). Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim tak menampik bahwa praktik pungli masih kerap terjadi. 

"Pengaduan di itjen rata rata sehari ada 5-10, pengaduan paling banyak masalah layanan di KUA," katanya usai ditemui dalam acara Gathering Konsolidasi Media Wujudkan Transparansi Informasi Pengawasan, di Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 1 September 2023. 

Melihat kondisi tersebut, ia mengaku kerap melakukan sidak di KUA daerah. Faisal menyayangkan praktik pungli masih terjadi. Padahal KUA kata Faisal, merupakan layanan Kementerian Agama yang merupakan etalase paling dekat dengan masyarakat.  

"Gaya penampilan melayani di KUA masih seperti orang yang butuh, tapi yang butuh banget dia (KUA), makanya Pak Menteri marah. Makanya sekarang yang paling penting pelayanan," ujarnya. 

Pungli di KUA Rp 100-200 ribuan

Faisal menyebutkan dari laporan pungli yang ia terima menyebut adanya biaya Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu. Kendati bernilai kecil kata Faisal, hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan. Pasalnya ini berkaitan dengan pelayanan. 

"Kecil sebenarnya, tapi itu nggak akan saya biarkan karena itu menyangkut layanan," ujarnya. 

Pungli tersebut kata Faisal, biasanya berkenaan dengan pengurusan nikah. Salah satu duplikat nikah. Selama ini kata Faisal, pengurusan Duplikat Nikah didapatkan dengan gratis. 

"Tapi dimintai duit memang gak banyak. Walaupun satu kita nggak biarin,"katanya.

Pelaku pungli bakal ditindak 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Faisal menyebut pungli yang terjadi di KUA tidak akan dibiarkan. Ia menegaskan pelakunya akan ditindak tegas. Tentu kata Faisal, tujuannya mencapai tata kelola yang prima. 

Ia mengklaim bahwa penertiban praktik pungli dengan pemberian saksi telah banyak dilakukan. Penindakan tegas ini kata Faisal, menunjukan tren menurunnya praktik pungli. 

Adapun kata Faisal, sanksi yang diterapkan pada pelaku pungli melalui proses yang ditetapkan. Sebelum terduga pelaku menerima sanksi, Itjen Kemenag akan melakukan investigasi terlebih dahulu. 

"Biasanya selama ini kita turunkan tim, kalau ada investigasi terbukti kita kenakan hukuman disiplin mulai pernyataan tidak puas, turun pangkat dan turun jabatan," katanya. 

Faisal mengatakan bahwa pelayanan di KUA salah satu dari banyak upaya perbaikan birokrasi di Itjen Kemenag. 

"Bukan hanya mengubah infrastruktur tapi culture side, mental juga. Orangnya gayanya ada yang bisa diajak lari kencang, ada yang gayanya (lambat), makanya kita pindahin," kata dia. 

Pilihan Editor: Cara Daftar Nikah di KUA 2023 Online, Syarat dan Biayanya Terbaru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

1 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Sebut Pemanggilan Menag Yaqut untuk Beri Kesempatan Bantah Tuduhan dan Temuan soal Kuota Haji

Pansus Haji menyebut, pemanggilan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi kesempatan yang bersangkutan menjawab tuduhan dan temuan pansus


Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

3 jam lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan

Pansus Haji DPR menyebut, ada kemungkinan untuk memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas jika tiga kali absen dari panggilan sidang


Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

19 jam lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa


Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menag Yaqut Cholil Qoumas Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Haji, Apa Saja Alasannya?

Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mangkir lagi dari panggilan Pansus Haji DPR. Apa lagi alasannya?


Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen Kemenag: Menag di Eropa, MRA Sertifikasi Halal dan Ikut Pertemuan Internasional Perdamaian

Menag dijadwalkan mengikuti sejumlah kegiatan di Eropa.


Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

1 hari lalu

Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menanggapi kasus dugaan penganiayaan santri hingga meninggal di sebuah pondok di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.


Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

2 hari lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejauh Mana Pansus Haji Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Haji?

Sejauh mana langkah Pansus Haji menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan haji?


Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

2 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Kemenag Umumkan 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2024.


Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Kemenag Sebut Pengadaan Layanan Haji 2024 Sudah Sesuai Aturan

Kementerian Agama mengatakan seluruh proses pengadaan layanan haji 2024 di Adab Saudi telah mengikuti aturan yang berlaku.


Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

3 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Lolos Seleksi Administrasi? Simak Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Peserta tes CPNS yang lolos administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).