Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Sebut Pihak yang Promosikan Judi Online Diancam 6 Tahun Penjara

image-gnews
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa dijerat pidana. Mereka bisa dikenai Pasal 44 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Kami akan menindak tegas mereka yang mempromosikan judi online," kata Adi Vivid saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rabu 30 Agustus 2023.

Siber Bareskrim telah mengingatkan mereka berkali-kali kepada influencer. Adi Vivid menyayangkan influencer dengan pengikut media sosial yang banyak mempromosikan judi online. “Itu sudah jelas dia berusaha memengaruhi followers-nya untuk bermain judi,” katanya.

Adi Vivid menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti influencer yang viral mempromosikan judi. Ia mengungkapkan jajarannya sudah mengantongi beberapa nama influencer tersebut. 

“Itu sudah masuk dalam pantauan kami. Makanya kami imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin. Yang kemarin itu akan kami lakukan pemeriksaan, kami akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi akan kami proses,” ujarnya. “Kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi Vivid tidak menyebut berapa influencer yang akan dipanggil oleh Siber Bareskrim. Namun ia menegaskan para influencer tersebut tidak bisa berkelit jika yang mereka promosikan merupakan judi online. 

“Kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online, dia bisa tidak paham. Tapi kalau judi online sudah jelas,” ujarnya.

Pilihan Editor: Situs Judi Online Gunakan Domain Pemerintah, Ini Kata Ditsiber Bareskrim Polri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brigjen Sentot Prasetyo Kepala Densus 88 Antiteror Polri yang Baru, Gantikan Marthinus Hukom

4 jam lalu

Latihan penanggulangan teroris. TEMPO/Fully Syafi
Brigjen Sentot Prasetyo Kepala Densus 88 Antiteror Polri yang Baru, Gantikan Marthinus Hukom

Mutasi dan rotasi diadakan Mabes Polri, Brigjen Sentot Prasetyo Wakil Kepala Densus 88 kini resmi jadi Kepala Densus 88 gantikan Marthinus Hukom.


Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

18 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Kombes Budhi Herdi Susianto Dapat Jabatan Lagi, Terlibat Kasus Ferdy Sambo Turut Sebarkan Skenario Palsu

Kombes Budhi Herdi Susianto mendapat jabatan lagi, usai dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 2022 terbukti terlibat kasus Ferdy Sambo.


Virtual Reality (VR) pada Pendidikan Militer

2 hari lalu

Virtual Reality (VR) pada Pendidikan Militer

Perkembangan dunia militer saat ini mau tidak mau harus adaptif dan melakukan kolaborasi dengan kemajuan teknologi.


Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

2 hari lalu

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 November 2023. Rapat tersebut membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepolisian Siap Amankan Debat Capres-Cawapres 2024

Fadil Imran mengatakan bahwa Polri siap mengamankan debat capres-cawapres yang berlangsung di KPU pada 12 Desember


Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi menemui wartawan di depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menyampaikan hasil gelar perkara kasus modus body checking Miss Universe Indonesia, Kamis, 5 Oktober 2023. Tempo/Novali Panji
Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Penyidik di Bareskrim Polri

Dirkrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi dipromosikan sebagai penyidik di Bareskrim Polri. Dapat satu bintang di pundak.


Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

2 hari lalu

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho dan As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo setelah ucapara serah terima jabatan di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Polri Mutasi 535 Pati dan Pamen: Ada Kakorlantas, Kadensus 88 hingga 5 Kapolda

Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan 535 personel baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati).


Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

2 hari lalu

Sejumlah penumpang menaiki KM Labobar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat, 23 Desember 2022. Ratusan pemudik asal Bitung Sulawesi Utara  dan Pantoloan Sulawesi Tengah tersebut lebih memilih menggunakan transportasi jalur laut yang harganya masih relatif terjangkau untuk mudik merayakan Natal dan Tahun baru 2023 di kampung Halamanya. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub, Korlantas Polri, dan PUPR Terbitkan SKB untuk Atur Lalu Lintas Libur Natal dan Tahun Baru

Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).


Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

3 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Firli Bahuri sampai di Bareskrim Polri untuk diperiksa kedua kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Firli Bahuri Selesai Diperiksa yang Kedua Kali Sebagai Tersangka, Belum Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 20.10 WIB usai diperiksa sekitar 10 jam hari ini, Rabu, 6 Desember 2023.


Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 18 Janauri 2023. Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawan
Wawancara Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Menanggapi isu netralitas di Pilpres 2024, Listyo Sigit Prabowo meminta publik melaporkan jika memang ada pelanggaran. Berikut wawancara lengkapnya.


Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

4 hari lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan kembali di Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023.