Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Alvin Lim Sebut Penyidik Bareskrim Hanya Targetkan Suaminya Tanpa Mencari Kebenaran Materiil

Editor

Febriyan

image-gnews
Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di  Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri advokat Alvin Lim, Phioruci Pangkaraya, menilai penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak mau mencari kebenaran materiil dalam penanganan perkara yang menjerat suaminya. Dia menilai penyidik hanya menargetkan Alvin.  

Hal ini disampaikan Phioruci sebagai tanggapan atas pernyataan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar yang menyebut jajarannya sudah melalui aturan dan SOP. 

Vivid mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli tentang kode etik profesi advokat. Berdasarkan keterangan saksi ahli, Alvin Lim dalam kanal YouTube-nya Quotient TV, tidak sedang menjalankan profesi sebagai advokat saat menyebut Kejaksaan sebagai sarang mafia.

Phioruci mengatakan Alvin dalam kanal YouTube itu sedang mempersoalkan ada jaksa yang memeras kliennya berdasarkan narasumber yang diterima. Alvin saat itu menyinggung kliennya dirugikan karena mobilnya disita jaksa dan diperas puluhan juta. Namun yang diproses polisi adalah pengacara yang membela korban. Phioruci mengatakan ini tidak sesuai dengan asas manfaat dari keadilan. 

“Apalagi Alvin Lim berbicara dalam kapasitasnya sebagai pengacara yang sedang membela kliennya yang diperas oknum jaksa,” kata Phioruci saat dihubungi awak media, Rabu, 30 Agustus 2023.

Phioruci mengatakan seharusnya polisi bisa menilai dan menghentikan penyidikan. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan Alvin tidak berbeda dengan yang dilakukan Kadiv Humas Polri saat menjelaskan duduk perkara kasus yang ditangani penyidik Polri.

“Mereka memiliki kekebakan hukum dalam menjalankan tugas. Ini diatur oleh undang-undang,” tuturnya. 

Singgung soal UU Advokat

Adapun terkait alasan polisi yang tidak bisa menolak laporan masyarakat, Phioruci menyinggung asas lex spesialis derogate lex generali, atau aturan khusus mengesampingkan aturan umum. Sehingga, menurut dia, Polri seharusnya memperhatikan ketentuan soal imunitas advokat dalam Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat

“Dalam menjalankan tugas pembelaan, advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata dalam pembelaan klien di luar dan dalam persidangan dengan itikad baik,” kata Phioruci.

Selain itu, Phioruci menyebut ada pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka Alvin dan pelimpahan berkasnya ke Kejaksaan. Sebab, penyidik tidak memeriksa dirinya sebagai saksi kunci dan sumber berita yang menyebutkan ada dugaan pemerasan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ditambah P19, jaksa juga menyebutkan tidak ada unsur pencemaran dan kebohongan apalagi SARA dalam Kejaksaan sarang mafia karena Kejaksaan bukan hal SARA melainkan institusi,” kata dia.

Selanjutnya kronologi perkara

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

26 menit lalu

Elemen warga di Yogyakarta menggelar aksi damai sekaligus melaporkan pegiat sosial Ade Armando ke Polda DIY atas dugaan ujaran kebencian pasca menyebut Yogyakarta sebagai politik dinasti Rabu, 6 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ade Armando Tunggu Pemanggilan dari Polda DIY

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando merespon dirinya yang dilaporkan ke Polda DIY. Ia menanggapinya dengan santai soal pelaporan itu.


Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

5 jam lalu

Warga yang tergabung dalam kelompok Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Yogyakarta Senin siang, 4 Desember 2023. Mereka memprotes pernyataan politikus PSI Ade Armando, yang menuding soal sistem dinasti di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aliansi Warga di Yogya Resmi Polisikan Ade Armando Buntut Tudingan Dinasti

Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY dengan tuduhan ujaran kebencian buntut omongannya soal dinasti.


Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

13 jam lalu

Ketua KPK (nonaktif), Firli Bahuri, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan etik Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 5 Desember 2023. Firli Bahuri, yang telah ditetapkan status hukumnya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan perkara pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Kembali Jalani Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Hari Ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan kembali di Bareskrim Polri, Rabu, 6 Desember 2023.


Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

1 hari lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

Ade Armando pernah memasang foto Anies Baswedan menjadi Joker dengan disertai kalimat yang dianggap provokatif.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

1 hari lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Tips agar Tak Termakan Hoaks di Masa Kampanye Pemilu 2024

2 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Tips agar Tak Termakan Hoaks di Masa Kampanye Pemilu 2024

Masyarakat diminta tak terjebak hoaks yang semakin banyak memasuki masa kampanye Pemilu Serentak 2024 dengan cara berikut ini.


Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Panggilan Kedua 5 Desember

3 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Panggilan Kedua 5 Desember

Aiman Witjaksono tidak hadir dalam pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan berlangsung


Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

3 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Polda Metro Jaya akan memanggil Aiman Witjaksono untuk mengklarifikasi pernyataannya soal oknum Polri tak netral pada Jumat besok, 1 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Aiman Witjaksono, Polda Metro Jaya Periksa 26 Saksi dan 10 Ahli

Polisi menyebut sudah ada 26 orang saksi dan 10 orang ahli yang diperiksa di Polda Metro Jaya dalam kasus Aiman Witjaksono. Ada 6 laporan masuk yang dilayangkan terhadap Aiman.


Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

3 hari lalu

Tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadapnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. SYL memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap dirinya dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Jawaban Pengacara SYL Soal Tuduhan Chat Palsu ke Firli Bahuri

Jamaluddin mengatakan, bukti chat itu menjadi dasar pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.


Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

4 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kuasa Hukum Ungkap Alat Bukti Penyidik bahwa SYL Berkomunikasi dengan Firli Bahuri Palsu

Ian Iskandar mengungkapkan ada bukti menarik berupa tangkapan layar komunikasi berupa pesan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri palsu