TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan akan membatasi usia personel untuk pengamanan Pemilu 2024 pada 50 tahun.
Pasalnya, kata Dedi, banyak anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang masih tidak peduli terhadap kesehatannya. Misalnya, mereka masih malas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Dedi mengatakan banyak anggota Polri yang masih merasa sehat dan kuat, tetapi melaksanakan tugas durasi panjang dan tekanan tinggi.
Dedi mengatakan ia menyoroti hal ini ketika personel Polri dikerahkan untuk pengamanan Pemilu 2019. Ia mengatakan setidaknya ada 30 anggota Polri yang meninggal pada pemilu periode lalu.
Dedi juga memuji etos kerja Bhabinkamtibmas dalam pemilu. Mereka, kata Dedi, mengambil logistik tempat pemungutan suara (TPS) dari kecamatan dan kecamatan sampai ke pelosok.
“Oleh karena itu kebijakan saya tahun ini enggak boleh lagi pengamanan pemilu usianya 50 tahun ke atas, enggak usah. Kamu tuh tinggalnya di Mako ajalah, kamu monitor bagaimana perkembangan situasi,” kata Dedi Prasetyo saat memberikan sambutan Hari Jadi Polwan ke-75 di The Tribrata Convention Hall, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dedi mengatakan Polri merekrut 24 ribu personel Polri pada 2024, di antaranya akan dilibatkan dalam pengamanan Pemilu 2024.
Dalam pernyataan terpisah usai sambutan, Dedi mengatakan jajarannya bersama Pudokkes Polri telah menganalisis dan mengevaluasi fenomena 30 anggota Polri yang meninggal dalam pengamanan Pemilu 2019 di segala pangkat.
“Memang sebagian besar yang meninggal saya melihat komposisi kepangkatannya bintang 2 sampai tamtama, kemudian bintara ada berapa orang dan sebagian besar yang meninggal dunia di tahun 2019 usianya di atas 50 ke atas,” ujar Dedi.
Berdasarkan fenomena ini, kata Dedi, Pusdokkes akan menganalisis apakah ini disebabkan faktor kelelahan. Selanjutnya, analisis ini akan ditindaklanjuti dalam kebijakan tahun depan agar anggota Polri yang terlibat langsung dalam pengamanan pemilu harus memiliki catatan kesehatan yang baik.
“Dan usianya tidak boleh di atas 50 tahun karena potensi 50 tahun itu kecenderungan kondisi seseorang itu semakin menurun,” kata jenderal polisi bintang dua ini.
Pilihan Editor: Bareskrim Bakal Periksa 13 Saksi dari Yayasan hingga Penerima Dana Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan ini