Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung Mau Miskinkan Koruptor, Begini Baharuddin Lopa Dulu Bikin Ngeri Koruptor

image-gnews
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kuliah umum Sound of Justice Road to Campus dengan tema “Demi Indonesia Tanpa Korupsi” di Universitas Airlangga, Surabaya, Ahad, 27 Agustus 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam akan memiskinkan koruptor dengan mengejar aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.

Menurut Burhanuddin, terdapat cara lain yang bisa dilakukan untuk memberikan efek jera selain menjebloskan pelaku korupsi ke penjara, yakni dengan memiskinkan koruptor. “Selama ini selalu memasukkan pelaku ke penjara, tetapi dari paradigma tersebut tidak cukup mengubah kondisi Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Burhanuddin.

Diberitakan sebelumna, modus perandi tindak pidana korupsi semakin berkembang dan memberikan dampak kerugian negara yang semakin besar. Hal ini, kata dia, telah mengubah mindset Kejaksaan RI dalam penanganan dan pemberantasannya.

Burhanuddin memaparkan bahwa selama periode masa jabatannya, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 2.117 perkara, penuntutan sebanyak 3.923 perkara, dan eksekusi sebanyak 3.397 perkara dengan total kerugian negara senilai Rp 152,2 triliun dan US$ 61,9 Juta.

Dengan demikian, penindakan Kejaksaan tidak hanya berfokus pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja. Tetapi juga follow the money atau asset untuk merampas aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi itu sendiri.

Selain itu, sebagai penutup kuliah umum, Burhanuddin mengatakan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi. “Mengingat perguruan tinggi sebagai agent of change (agen perubahan) diharapkan bisa meneruskan estafet kepemimpinan sebagai calon jaksa atau apapun untuk melakukan pencegahan pemberantasan Korupsi,” ujarnya.

Sebelum Burhanuddin, terdapat pula salah satu orang Jaksa Agung yang cukup dikenal karena integritasnya dan keinginannya memberantas serta memiskinkan koruptor. Jaksa Agung itu adalah Baharuddin Lopa yang pernah menjabat sejak 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baharuddin dikenal sebagai sosok Jaksa Agung yang berani melawan arus. Sebelum menjadi Jaksa Baharuddin yang lahir di Mandar, Sulawesi Selatan, 27 Agustus 1935 lalu ini juga merupakan mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi.

Baharuddin Lopa menjabat Jaksa Agung menggantikan Marzuki Darusman dan dengan gigih bekerja keras memberantas korupsi. Ia pernah memburu Sjamsul Nursalim yang sedang dirawat di Jepang dan Prajogo Pangestu yang dirawat di Singapura agar segera pulang ke Jakarta.

Ia juga sempat menyelidiki keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam kasus korupsi. Dilansir dari Tempo, Baharuddin kerap bekerja setiap hari sampai pukul 23.00. Kegigihannya tersebut kerap membuat takut para koruptor.

Meskipun tidak menjabat lama menjadi Jaksa Agung karena wafat, nama Baharuddin Loppa dikenal sebagai orang yang berpengaruh di Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara korupsi besar dan mencatat deretan panjang konglomerat sampai pejabat yang diduga terlibat Korupsi Kolusi dan Nepotisme. 

ANANDA BINTANG l ANNISA FIRDAUSI | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Korupsi di PT Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Status Tersangka Ibu Ronald Tannur, Ini Peran Meirizka Widjaja dalam Kasus Suap Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera

4 jam lalu

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Foto: Instagram
Status Tersangka Ibu Ronald Tannur, Ini Peran Meirizka Widjaja dalam Kasus Suap Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, diduga menyuap tiga hakim PN Surabaya agar membebaskan anaknya dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.


Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

16 jam lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar memberikan keterangan kepada media dalam konferensi pers Kejaksaan Agung soal Penyidikan Dugaan Suap Gratifikasi Oknum Hakim PN Surabaya di Gedung Kartika, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Tangan Rp 1 Miliar, BPOM Sebut Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi dengan Syarat Tertentu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar Affandi, tengah menjadi sorotan.


Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Jumlah Harta Kekayaan Jaksa Agung Abdul Qohar yang Disebut Pakai Jam Audemars Piguet Seharga Rp 1 Miliar

Dituding memiliki jam tangan senilai Rp 1 miliar, Jaksa Agung Muda Abdul Qohar akui harganya Rp 4 juta. Lantas, berapa harta kekayaannya?


Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

4 hari lalu

Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara (tengah), Pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kiri) dan Komisaris Utama PT Bumi Semboro Sukses (kanan) dalam acara groundbreaking pembangunan rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 1 November 2024. Dalam proyek ini, Aguan membangun 250 rumah dengan anggaran Rp 60 miliar. TEMPO/Riri Rahayu
Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.


Menteri Maruarar Sirait Berencana Gunakan Tanah Sitaan untuk Bangun Perumahan Rakyat

7 hari lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat menyampaikan sambutan di acara Diskusi Program Tiga Juta Rumah yang diadakan di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Menteri Maruarar Sirait Berencana Gunakan Tanah Sitaan untuk Bangun Perumahan Rakyat

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana menggunakan tanah sitaan dari koruptor untuk bangun perumahan rakyat.


Irlandia Susun RUU Larangan Perdagangan di Permukiman Ilegal Israel

13 hari lalu

Pada 2016, Simon Harris dipercaya menjadi Menteri Kesehatan Irlandia. Ia dilantik saat usianya 29 tahun. Sebelumnya, Simon pernah mejabat sebagai Menteri Negara Bagian di Departemen Keuangan PER dan Taoiseach pada 2014 hingga 2016. The Irish Times
Irlandia Susun RUU Larangan Perdagangan di Permukiman Ilegal Israel

Pemerintah Irlandia sedang menyusun RUU yang melarang impor dari Wilayah Palestina yang Diduduki oleh Israel (OPT) karena melanggar hukum kemanusiaan


Jaksa Agung Ukraina Mundur di Tengah Penyelidikan Penghindaran Wamil

13 hari lalu

Andriy Kostin. REUTERS/Denis Balibouse
Jaksa Agung Ukraina Mundur di Tengah Penyelidikan Penghindaran Wamil

Jaksa Agung Ukraina mundur di tengah laporan beberapa pejabat pemerintah memperoleh dokumen yang menyatakan disabilitas palsu untuk menghindari wamil


Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

18 hari lalu

Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

ICW mencatat rata-rata hukuman koruptor pada 2023 hanya 3 tahun 4 bulan. Lemahnya pembuktian, penggunaan UU Pencucian Uang, dan pengawasan hakim.


ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

21 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

ICW mengatakan pernyataan pemerintah bahwa mereka serius menindak koruptor dan memberantas korupsi hanya omong kosong belaka.


KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

37 hari lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

KPK cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek bepergian ke luar negeri, bagaimana dasar hukum dan prosedur pencegahan seseorang bepergian ke luar negeri?