TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kuliah umum Sound of Justice Road to Campus dengan tema “Demi Indonesia Tanpa Korupsi” di Universitas Airlangga, Surabaya, Ahad, 27 Agustus 2023, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam akan memiskinkan koruptor dengan mengejar aset-aset hasil tindak pidana korupsi yang merugikan perekonomian negara.
Menurut Burhanuddin, terdapat cara lain yang bisa dilakukan untuk memberikan efek jera selain menjebloskan pelaku korupsi ke penjara, yakni dengan memiskinkan koruptor. “Selama ini selalu memasukkan pelaku ke penjara, tetapi dari paradigma tersebut tidak cukup mengubah kondisi Indonesia bebas dari korupsi,” ujar Burhanuddin.
Diberitakan sebelumna, modus perandi tindak pidana korupsi semakin berkembang dan memberikan dampak kerugian negara yang semakin besar. Hal ini, kata dia, telah mengubah mindset Kejaksaan RI dalam penanganan dan pemberantasannya.
Burhanuddin memaparkan bahwa selama periode masa jabatannya, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 2.117 perkara, penuntutan sebanyak 3.923 perkara, dan eksekusi sebanyak 3.397 perkara dengan total kerugian negara senilai Rp 152,2 triliun dan US$ 61,9 Juta.
Dengan demikian, penindakan Kejaksaan tidak hanya berfokus pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja. Tetapi juga follow the money atau asset untuk merampas aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi itu sendiri.
Selain itu, sebagai penutup kuliah umum, Burhanuddin mengatakan perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi. “Mengingat perguruan tinggi sebagai agent of change (agen perubahan) diharapkan bisa meneruskan estafet kepemimpinan sebagai calon jaksa atau apapun untuk melakukan pencegahan pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Sebelum Burhanuddin, terdapat pula salah satu orang Jaksa Agung yang cukup dikenal karena integritasnya dan keinginannya memberantas serta memiskinkan koruptor. Jaksa Agung itu adalah Baharuddin Lopa yang pernah menjabat sejak 6 Juni 2001 sampai wafatnya pada 3 Juli 2001.
Baharuddin dikenal sebagai sosok Jaksa Agung yang berani melawan arus. Sebelum menjadi Jaksa Baharuddin yang lahir di Mandar, Sulawesi Selatan, 27 Agustus 1935 lalu ini juga merupakan mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi.
Baharuddin Lopa menjabat Jaksa Agung menggantikan Marzuki Darusman dan dengan gigih bekerja keras memberantas korupsi. Ia pernah memburu Sjamsul Nursalim yang sedang dirawat di Jepang dan Prajogo Pangestu yang dirawat di Singapura agar segera pulang ke Jakarta.
Ia juga sempat menyelidiki keterlibatan Arifin Panigoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam kasus korupsi. Dilansir dari Tempo, Baharuddin kerap bekerja setiap hari sampai pukul 23.00. Kegigihannya tersebut kerap membuat takut para koruptor.
Meskipun tidak menjabat lama menjadi Jaksa Agung karena wafat, nama Baharuddin Loppa dikenal sebagai orang yang berpengaruh di Kejaksaan Agung dalam menuntaskan perkara korupsi besar dan mencatat deretan panjang konglomerat sampai pejabat yang diduga terlibat Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
ANANDA BINTANG l ANNISA FIRDAUSI | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Korupsi di PT Garuda Indonesia Rugikan Negara Rp 8,8 Triliun