Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 11 Tersangka Perusakan Aset Grup Sinar Mas, Ini Alasan Pelaku Bertindak Anarkis

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dan Direktur Ditreskrimum Kombes I Nyoman Mertha Dana merilis tangkapan 11 tersangka pembakaran aset perusahaan Sinar Mas Grup PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung, Sabtu, 26 Agustus 2023. Servio Maranda
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo dan Direktur Ditreskrimum Kombes I Nyoman Mertha Dana merilis tangkapan 11 tersangka pembakaran aset perusahaan Sinar Mas Grup PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung, Sabtu, 26 Agustus 2023. Servio Maranda
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kasus tindakan anarkis masyarakat di Pulau Belitung di perusahaan perkebunan sawit Grup Sinar Mas, PT Foresta Lestari Dwikarya, mulai dilakukan proses hukum.

Kepolisian telah mengamankan 11 orang terduga pelaku pengrusakan, pembakaran, dan penganiayaan dalam peristiwa anarkis yang terjadi di PT Foresta Lestari Dwikarya yang berada di Desa Kembiri Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.

Salah satu tersangka Martoni mengatakan peristiwa pengrusakan dan pembakaran aset milik PT Foresta Lestari Dwikarya dipicu oleh perusahaan sendiri.

"Perusahaan yang memprovokasi warga sehingga kami melakukan aksi spontan bertindak anarkis," ujar Martoni kepada wartawan saat digiring ke sel tahanan usai konferensi pers di Polda Bangka Belitung, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Martoni mengaku sempat mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak perusahaan yang diwakili manager PT Foresta Lestari Dwikarya sebelum peristiwa itu terjadi.

"Kalau tidak ada provokasi tidak mungkin kami bertindak. Kami juga menuntut keadilan atas penangkapan kami dan penanganan kasus ini," ujar Martoni yang juga sebagai koordinator lapangan saat unjuk rasa warga.

Namun Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar I Nyoman Mertha Dana membantah jika perusahaan melakukan provokasi sehingga berujung aksi anarkis warga.

Selanjutnya: "Tidak ada provokasi perusahaan....."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arti PO, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Bisnis

14 jam lalu

Arti PO atau purchase order merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait produk yang dijual. Berikut ini fungsi dan manfaatnya. Foto: Canva
Arti PO, Fungsi, dan Manfaatnya dalam Bisnis

Arti PO atau purchase order merujuk pada dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan terkait produk yang dijual. Berikut ini fungsi dan manfaatnya.


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

1 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.


Gelar Risk and Governance Summit 2023, OJK Soroti Hal Ini

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Gelar Risk and Governance Summit 2023, OJK Soroti Hal Ini

OJK mengatakan RGS 2023 merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola dan pemahaman mengenai risiko yang terjadi dalam sektor jasa keuangan.


Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Anggota Tim Komunikasi Presiden Arie Dwipayana (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan Setya Novanto kepada Menteri PMK Puan Maharani dan Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jokowi Belum Terima Surat Penetapan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej

"Jika surat tersebut telah diterima oleh Kemensetneg maka akan disampaikan ke Bapak Jokowi," kata Koordinator Staf Khusus Presiden.


KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

1 hari lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej (kedua kanan), Syamsuddin Andi Arsyad alias Haji Isam (tengah), dan Willem Jan van Dongen (ketiga kiri) di rumah Haji Isam, Kebayoran Baru, Jakarta, 27 September 2022. Istimewa
KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya

KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 tersangka lainnya.


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

1 hari lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

2 hari lalu

Tiga pasangan capres dan cawapres, Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud, menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres dalam Pilpres 2024, pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

Asosiasi IUMKM Indonesia menyebut omzet pelaku UMKM selama masa Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya.


Meniru Cina, Teten Sebut Rencana Pengaturan Harga Produk di E-commerce Sudah Disetujui

3 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Meniru Cina, Teten Sebut Rencana Pengaturan Harga Produk di E-commerce Sudah Disetujui

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengaku sudah mengusulkan agar dibuat aturan soal harga produk di niaga elektronik atau e-commerce.


Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.


OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

4 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK: Dari 13 Bank Syariah, Hanya Satu yang Asetnya Rp 100 Triliun Lebih

OJK mencatat saat ini ada 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah yang beroperasi di Indonesia. D