TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan kampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan. Dengan adanya putusan itu, BEM UI menantang bakal calon presiden (capres) 2024 untuk debat politik di kampusnya.
Saat ini ada tiga bakal capres 2024. Mereka adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden atau bakal calon presiden untuk hadir ke UI. Kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki Sedek Huang pada Senin, 21 Agustus 2023.
Bagaimana fakta menarik dari ajakan BEM UI untuk para bakal capres 2024 berdepat itu, simak detailnya:
1. Bukan Melanggengkan Kampanye di Kampus
Amar Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 berisikan revisi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu. Dengan revisi ini, MK memperbolehkan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan digunakan sebagai ajang kampanye. Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan tak menggunakan atribut kampanye pemilu.
Melki memaknai revisi klausul ini bukan berarti melanggengkan kampanye di kampus. Revisi tersebut, tutur dia, hanya memperbolehkan institusi pendidikan untuk mengundang para bakal capres ke kampus tanpa membawa atribut kampanye.
2. BEM UI Siap Tampung Aspirasi Mahasiswa
BEM UI, Melki menambahkan, siap untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa sekaligus mendebat seluruh argumentasi para bakal capres apabila diperlukan. Sebab, kata dia, BEM UI tak mau masa depan bangsa digantungkan pada calon pemimpin yang hanya fokus kampanye, pencitraan, dan lip service tidak bermutu. "Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," ujar Melki.