TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya menjelaskan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memberlakukan kebijakan 4 in 1 untuk mengatasi polusi udara Jakarta. Hal ini Budi sampaikan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Utilitas kendaraan ini banyak yang menggunakan satu orang atau maksimal dua orang, maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakan lah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya, sehingga jumlahnya menurun," kata Budi Karya di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 14 Agustus 2023.
Sistem "3 in 1" yang sempat masif diterapkan di Jakarta pada beberapa tahun lalu merupakan sistem pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu jika digunakan minimal oleh tiga orang dalam waktu yang bersamaan.
Akan bekerja sama dengan KLHK
Selain itu, Budi mengatakan bakal bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan pihak kepolisian untuk memberlakukan law enforcement uji emisi. Menurut Budi, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak memiliki hak berkendara di jalanan.
Dorong perbanyak ekosistem kendaraan listrik
Pihaknya juga bakal mendorong agar ekosistem kendaraan listrik diperbanyak di Jakarta, sehingga pemilik kendaraan bebas emisi tersebut akan bertambah.
"Kami juga minta kepada PLN menambah penyediaan SPKLU yang bisa digunakan, karena itu sudah ada Pergubnya supaya yang beli kendaraan listrik bisa mendapatkan itu," kata Budi.