Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Syahrul Yasin Limpo Dekati Ketua KPK dan Jaksa Agung Jelang Rapat di Istana

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berbincang degan Ketua KPK Firli Bahuri sambil menunggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berbincang degan Ketua KPK Firli Bahuri sambil menunggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para menteri Kabinet Indonesia Maju tampak akrab saat menunggu dimulainya rapat kabinet paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Rabu pagi, 9 Agustus 2023. Dari pantauan Tempo, para menteri tersebut saling bercengkrama dan saling membuat kelompok kecil sambil menunggu kehadiran Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Momen keakraban terlihat saat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengobrol dengan Jaksa Agung ST Burhanudin. Syahrul nampak bersimpuh di atas bangku untuk mengobrol dengan Burhanudin yang terlihat menyimak perkataan politikus Partai NasDem itu. 

Usai mengobrol dengan Burhanudin, Syahrul kemudian menghampiri Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang ngobrol dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto di barisan seberang. Ia nampak menyalami Firli dan hormat kepada Wiranto yang menyambutnya dengan berdiri. 

Syahrul dan Firli nampak mengobrol sesuatu sambil diikuti gesture tubuh. Syahrul nampak menunduk dan Firli memberikan dua jempol tanda mengakhiri obrolan yang hanya berlangsung kurang dari satu menit itu. 

Di tempat lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membuat kelompok dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Menkominfo Budi Arie, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri PAN-RB Azwar Anas. Mereka tampak membicarakan hal seru sambil tertawa.

Bahkan Sri Mulyani tampak memeluk Retno sambil tertawa. Lalu Nadiem Makarim menyalami tangan Sri Mulyani sambil mengucapkan terima kasih. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lain tempat, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia tampak membentuk kelompok dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy nampak berdiri berdua dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Lalu Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto nampak duduk di bangkunya masing-masing. 

Rapat Kabinet Paripurna kali ini bakal membahas mengenai nota keuangan dan RAPBN 2023. Rapat dipimpin oleh Presiden Jokowi yang ketika masuk ke dalam ruangan membuat semua menteri kembali ke kursinya masing-masing. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Singgung Unsur Politik Kasusnya di KPK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

56 menit lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

8 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.