Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Hakim Agung yang Korting Vonis Ferdy Sambo Cs

image-gnews
Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Mahkamah Agung RI memutuskan untuk merevisi putusan terhadap para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo cs, di tingkat kasasi. 

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menyatakan majelis hakim agung memutuskan mengubah vonis terhadap Sambo dari hukuman mati menjadi pidana penjara seumur hidup.

"Pidana penjara seumur hidup," kata Sobandi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Selasa petang, 8 Agustus 2023.

Keputusan tersebut diputus dalam sidang tertutup dengan Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1, Jupriyadi selaku anggota majelis 2, Desnayeti selaku anggota majelis 3, dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4. 

Dua hakim dissenting opionion

Sobandi mengatakan ada dua hakim agung yang menyatakan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo. Namun kedua hakim tersebut kalah suara oleh tiga majelis hakim lainnya. Alhasil, putusan majelis hakim tetap mengubah hukuman Ferdy Sambo cs.

"Anggota majelis 2 yaitu Jupriyadi dan anggota majelis 3 yaitu Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion," kata Sobandi.

Tak hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga meringankan putusan bagi tiga terdakwa lainnya, yaitu yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Putri yang merupakan istri Sambo didiskon hukumannya dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

Sementara hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga menjadi lebih ringan. Ricky yang sebelumnya mendapatkan vonis 13 tahun penjara kini hanya mendapat hukuam 8 tahun penjara. Kuat yang sebelumnya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

Lalu siapa Majelis Hakim Agung yang menyidang kasasi Ferdy Sambo Cs?

1. Suhadi

Sidang kasasi yang digelar tertutup ini diketuai oleh Hakim Agung Suhadi. Suhadi merupakan ketua kamar pidana Mahkamah Agung. Pria kelahiran Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953 ini dilantik menjadi Hakim Agung pada 9 November 2011. Ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak tanggal 9 Oktober 2018 menggantikan posisi Hakim Agung Artidjo Alkostar.

Beberapa Jabatan Penting yang pernah dijabatnya antara lain Juru Bicara Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna. Suhadi memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada 1978, dan gelar magister ilmu hukum dari Universitas STIH IBLAM pada 2002. Adapun gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Padjajaran Bandung 2015. Hingga saat ini Suhadi menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

Suhadi adalah hakim yang dikenal kerap menjatuhkan hukuman mati. Dalam perkara korupsi, ia juga dikenal keras. Ia pernah menjadi ketua majelis yang mengubah hukuman Ketua DPRD Jawa Bara Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty, dari lepas menjadi 10 tahun penjara dalam kasus penipuan SPBU dan pencucian uang. 

Pada 8 Februari 2023, Pengadilan Bandung memvonis lepas Irfan dan Endang dalam perkara penipuan SPBU dan pencucian uang. PN Bandung menilai perbuatan pasangan suami istri itu terbukti tapi bukan perbuatan pidana, melainkan perdata. Jaksa pun mengajukan kasasi. 

Majelis Hakim yang diketuai Suhadi dengan anggota Suharto dan Jupriyadi justru mengabulkan kasasi penuntut umum. Majelis menilai keduanya terbukti melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasutri itu pun dipidana 10 tahun penjara, denda Rp 10 miliar subsidair 6 bukan kurungan.

Perkara-perkara lain yang ditangani Hakim Agung Suhadi, antara lain Teddy Tjokrosaputro dalam kasus korupsi ASABRI dari 14 menadi 17 tahun penjara, Cherry Dewayanto dalam kasus lelang aset koperasi dari bebas menjadi 2 tahun penjara, bos Indosurya terkait kasus pencucian uang koperasi dari bebas menjadi 18 tahun penjara, Dea Onlyfans dalam kasus asusila UU ITE dari 10 bulan jadi 1 tahun penjara. Kemudian dalam kasus korusi minyak goreng, Indra Sari Wisnu Wardhana dari 3 tahun menjadi 8 tahun penjara, Master Parulian Tumanggor dari 1,5 tahun menjadi 6 tahun penjara, Lin Che Wei dari 1 tahun penjara jadi 7 tahun penjara, Pierre Togar Sitanggang dari 1 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara, dan Stanley MA dari 1 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara.

Adapun dalam perkara putusan hukuman mati, Suhadi bersama Desnayeti menjatuhkan hukuman mati kepada Zuraida Hanum karen membunuh suaminya, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Suhadi dan Desnayeti juga menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota Brimob, Kusdarmanto. Kusdarmanto menembak mati tiga pengawal mobil uang pada 2009 di Magelang, Jawa Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat bersama Artdijo Alkostar, Suhadi menjatuhkan hukuman mati kepada 5 gembong narkoba yang menyelundupkan 800 kg sabu. Mereka adalah Wong Chi Ping, Ahmad Salim Wijaya, Cheung Hon Ming, Siu Cheuk Fung, dan Tam Siu Liung.

Suhadi juga menjatuhkan hukuman mati kepada Syafrudin alias Kapten, seorang mafia yang mengendalikan narkoba dari balik penjara Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

2, Suharto

Kemudian, Hakim Agung Suharto merupakan hakim agung dari kamar pidana yang juga menjabat sebaga juru bicara Mahkamah Agung. Suharto menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnatugas pada awal 2023.

Suharto merupakan hakim agung yang mulai memakai toga emas sejak 2021. Ia menjadi hakim agung setelah 4 kali ikut seleksi. Sebelum menjadi hakim agung, Suharto menjabat Panitera Muda Pidana MA. Ia dikenal publik saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Suharto meraih S1 dari Fakultas Hukum Universitas Jember.

Selanjutnya: Tiga hakim lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

12 jam lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan datang ke Jakarta untuk mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.


Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

15 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.


Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

16 jam lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

22 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).


MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

1 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

1 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

2 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

Sebanyak 1.730 hakim sudah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aksi cuti massal para hakim selama 5 hari mulai 7 Oktober nanti.


Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

2 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Sebanyak 100 hakim akan berkumpul di Jakarta pada Sabtu ini sebagai permulaan jelang aksi massal para hakim pada 7-10 Oktober 2024.


Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

2 hari lalu

Sejumlah anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 menandatangani berita acara pelantikan dihadapan Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (kanan) di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

Mahkamah Agung akan segera pemilihan ketua menggantikan M. Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024 mendatang.


Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. Ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka.