Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

image-gnews
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana ribuan hakim cuti bersama se-Indonesia pada 7-11 Oktober mendatang untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Pakar hukum Universitas Udayana (Unud) Made Gde Subha Karma Resen, menilai gerakan tersebut bisa saja menimbulkan ketidaktertiban hukum. 

Aksi yang dimotori Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) ini merupakan bentuk tuntutan perbaikan kesejahteraan para hakim, salah satunya tentang penyesuaian gaji dan tunjangan hakim yang tidak pernah mengalami perubahan sejak 12 tahun terakhir sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung.

Pakar Hukum Universitas Udayana (Unud), Subha Karma Resen atau yang kerap disapa SKR, menyebut bahwa permasalahan yang menjadi tuntutan para hakim itu cukup wajar, mengingat profesi hakim  termasuk profesi yang jarang mendapat kenaikan gaji. Hal itu juga dipengaruhi dengan dinamika masyarakat yang dinamis.

"Dalam konteks hukum, hukum itu statis, dinamika masyarakat itu yang dinamis, begitu juga dengan harga-harga kebutuhan masyarakat yang pastinya meningkat," kata SKR saat dihubungi Tempo pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Kendati begitu, ia mengaku kurang menyetujui wacana gerakan hakim cuti bersama yang juga rencananya akan dibarengi dengan aksi di Jakarta tersebut. Menurut dosen sekaligus Kepala Program Studi Ilmu Hukum di Unud ini, Indonesia merupakan salah satu negara padat penduduk yang juga sering terjadi gesekan atau perselisihan hingga sengketa di peradilan dan tentunya membutuhkan kinerja hakim yang optimal. 

"Fenomena itu bisa menimbulkan ketidaktertiban hukum. Dampaknya adalah, secara teori dan asas hukum berkaitan dengan peradilan Cepat, yang tentu saja akan mengganggu mekanisme peradilan yang cepat, dan menganggu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan," kata dia. 

Menurut SKR, gerakan hakim cuti bersama yang akan digelar selama lima hari pada pekan depan itu juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap para hakim. "Pengaruhnya akan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap integritas hakim menyangkut profesionalitas hakim," katanya. 

SKR mengatakan bahwa terdapat mekanisme formil untuk penyampaikan tuntutan para hakim. Misalnya, kata dia, melalui kementerian, maupun DPR dalam pelaksanaan Hak Budgeter

Senada dengan itu, beredar kabar terbaru bahwa gaji para hakim akan naik sebelum cuti massal pada 7 hingga 11 Oktober. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, yang menyebut bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa gaji pokok hakim akan naik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, ia mengatakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung masih berproses. "Tapi infonya, persetujuan prinsip sudah ada," kata Suharto kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Adapun yang ia maksud adalah persetujuan dari Kementerian Keuangan. "Infonya kemarin sudah ditandatangani Bu Menteri (Sri Mulyani Indrawati)," ujarnya. 

Sebelumnya, jumlah hakim yang akan mengikuti aksi cuti bersama se-Indonesia dikabarkan terus bertambah. "Sampai detik ini sudah 1.730 hakim yang menyatakan ikut aksi," ujar Juru bicara gerakan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Fauzan Arrasyid, Kamis, 3 Oktober 2024. Saat ini, jumlah hakim di Indonesia sendiri mencapai 7.700 orang.

Besaran gaji hakim saat ini dianggap tidak layak karena tidak mementingkan kondisi inflasi. Diketahui, gaji hakim golongan III A atau golongan terendah saat ini sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Di samping gaji pokok itu, hakim mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 - 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas. 

Dari total hakim yang tercatat akan bergabung untuk ikut aksi, terdapat sekitar seratus hakim dari berbagai daerah yang nantinya akan berkumpul di Jakarta untuk melakukan audiensi kepada beberapa pihak. Namun, Fauzan belum bisa memastikan perihal agenda para hakim yang berkumpul di Jakarta. "Masih disusun oleh tim teknis," ujarnya.

NI MADE SUKMASARI  | AMELIA RAHIMA SARI | JIHAN RISTIYANTI

Pilihan Editor: Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan depan, Apa Sebenarnya yang Mereka Tuntut?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

23 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.


MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

16 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.


Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

17 jam lalu

Seorang pedagang menunggu pembeli di Pasar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dua Dreamland, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 30 Agustus 2022. Sepinya pedagang di pasar tersebut salah satunya diakibatkan kurangnya pendapatan dikarenakan para pembeli lebih memilih dagangan yang dijual pada lapak pasar liar yang dibuka pedagang di pinggir jalan umum dan lebih dekat dengan permukiman warga. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Kalangan pengusaha khawatir deflasi ini menyebabkan menurunnya daya beli, sementara pemerintah tidak melihatnya berkaitan dengan daya beli.


Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

17 jam lalu

Sean
Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

Pengadilan menunjuk hakim baru untuk menangani kasus perdagangan seks Sean 'Diddy' Combs usai hakim sebelumnya mundur tanpa penjelasan resmi.


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

17 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

17 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Kenapa Sri Mulyani Sebut Deflasi Berbulan-bulan Justru Positif Meski Pengusaha dan Ekonom Cemas?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut deflasi yang terjadi berturut-turut selama 5 bulan justru positif. Pengusaha dan ekonom justru cemas.


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

20 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Pemda Manipulasi Data BPS Demi Insentif, Sri Mulyani Konfirmasi ke Tito Karnavian

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait kasus Pemda manipulasi data BPS.


Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

Sebanyak 1.730 hakim sudah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aksi cuti massal para hakim selama 5 hari mulai 7 Oktober nanti.