Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Desakan Revisi UU TNI, Jokowi: Belum Sampai ke Sana

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat meluncurkan kartu jelajah berganda edisi ASEAN di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Peluncuran kartu untuk memperingati hari ulang tahun ke-56 ASEAN. Disebut juga dengan 56th Asean Day. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat meluncurkan kartu jelajah berganda edisi ASEAN di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023. Peluncuran kartu untuk memperingati hari ulang tahun ke-56 ASEAN. Disebut juga dengan 56th Asean Day. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal desakan agar pemerintah segera merevisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Militer. Desakan ini muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap dua TNI aktif atas dugaan korupsi di Basarnas. Namun kasus itu diambil alih oleh Puspom TNI dan tak bisa diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. 

"Belum sampai ke sana," ujar Jokowi singkat di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Selasa, 8 Agustus 2023. Sebelumnya, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sependapat dengan opini yang menyebut perlunya revisi Undang-Undang Peradilan Militer.

"Ya nanti kami agendakan, kan sudah ada di prolegnas, ya. Di prolegnas jangka panjang. Nantilah kami bisa bicarakan, kapan prioritas dimasukkan. Saya sependapat itu perlu segera dibahas," kata Mahfud MD di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Mahfud mengatakan sudah menampung saran revisi UU Peradilan TNI tersebut. Namun, untuk saat ini dia berpendapat kasus dua TNI aktif tersebut paling tepat dikerjakan oleh Puspom TNI, karena UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan TNI masih berlaku. 

Mahfud juga menyatakan percaya kasus ini bakal selesai dikerjakan oleh Puspom TNI. "Saya percaya, saya percaya. Nyatanya kita koordinasi sehari langsung tersangka," kata Mahfud MD.

Sebelumnya, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan barang di Basarnas. 

Namun, meski KPK telah menetapkan Henri Alfiandi dan Afri sebagai tersangka, kasus tersebut akhirnya diserahkan ke Puspom TNI karena kasus keduanya bakal diusut melalui mekanisme TNI. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyayangkan sikap KPK yang meminta maaf dan menyerahkan kasus dugaan korupsi ke Puspom, karena dapat merusak sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koalisi Sipil ini terdiri dari organisasi lintas bidang, seperti Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta, AlDP. Koalisi menyebut UU Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer juga menjadi celah karena kasus korupsi yang melibatkan TNI tidak bisa diusut secara cepat dan tuntas.

Oleh karena itu, Koalisi mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera merevisi UU tersebut karena selama ini sering digunakan sebagai sarana impunitas dan alibi untuk tidak mengadili prajurit TNI di peradilan umum.  "Apalagi agenda revisi UU Peradilan Militer ini menjadi salah satu agenda yang dijanjikan oleh presiden Jokowi pada Nawacita periode pertama kekuasaannya," ujar Koalisi.

Koalisi juga meminta agar kasus korupsi tersebut diusut tuntas oleh KPK. Walaupun, kasus ini melibatkan dua TNI aktif sehingga dianggap harus diselesaikan melalui Puspom TNI. "KPK harus memimpin proses hukum terhadap siapa saja yang terlibat dugaan korupsi di Basarnas ini. KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi tidak boleh takut untuk memproses hukum perwira TNI yang terlibat korupsi," ujar Koalisi. 

Menurut Koalisi, KPK dapat mengabaikan mekanisme peradilan militer dengan dasar asas lex specialist derogat lex generalis atau UU khusus yang mengenyampingkan UU yang umum. Dengan demikian, menurut Koalisi, KPK harusnya mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak perlu meminta maaf. "Permintaan maaf dan penyerahan perkara kedua prajurit tersebut kepada Puspom TNI hanya akan menghalangi pengungkapan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel," bunyi pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil. 

Pilihan Editor: Penambahan Kodam dan Revisi UU TNI Dinilai Bakal Perluas Peran Militer di Sipil

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

5 menit lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.


Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

28 menit lalu

Presiden Joko Widodo memperkenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih Indonesia saat menyampaikan sambutan dalam KTT World Water Forum, Bali, Senin, 20 Mei 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di KTT World Water Forum

Kepada ribuan peserta KTT World Water Forum, Jokowi meyakinkan bahwa Prabowo akan melanjutkan komitmen Indonesia untuk berkontribusi pada manajemen air dunia.


Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

1 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat (tengah) dalam konferensi pers Rakernas IV di kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.


Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

1 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.


Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

1 jam lalu

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Perwakilan Presiden IPU (Inter-Parliementary Union) Puan Maharani sebelum Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024. ANTARA/Media Center World Water Forum 2024/Nova Wahyudi
Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.


Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

2 jam lalu

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA /Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf
Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,


Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

2 jam lalu

Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 1430 Konawe Utara membantu mengeluarkan perabot rumah tangga warga yang terdampak banjir bandang luapan Sungai Lasolo di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu 11 Mei 2024. Pihak BPBD Konawe Utara mencatat data sementara warga yang terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Lalindu dan Sungai Lasolo sebanyak 883 Kepala Keluarga dengan total jiwa 1.983 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.


Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersalaman dengan pendukungnya saat hadir dalam pembukaan Rakernas 6 Projo di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Rakernas yang bertema Suara Rakyat Penentu Kemenangan 2024 tersebut akan mengumumkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada pemilu 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.