Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

image-gnews
Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jalan Sabang, setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut, 14 Mei 1998. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat. ANTARA/Saptono
Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jalan Sabang, setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut, 14 Mei 1998. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat. ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan publik ramai berargumentasi TNI mendapat impunitas atau kebal hukum jika dihukum melalui peradilan militer. Anggapan itu muncul setelah Puspom TNI mengambil alih kasus yang menggeret nama Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto terkait dugaan korupsi di Basarnas.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian menegaskan tak ada impunitas dalam penyelesaian perkara yang melibatkan anggota TNI. Pihaknya menyayangkan argumen publik tersebut. Ia meminta masyarakat tak khawatir TNI tidak menghukum anggota yang melanggar. Kalau kedapatan bersalah, katanya, akan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI?” kata Yudo Margono setelah membuka pertandingan olahraga Panglima Cup 2023 di Stasion Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023.

Lantas bagaimana jejak impunitas terhadap beberapa kasus di Indonesia?

Di Indonesia, impunitas terdapat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat. Penyelesaian kasus-kasus tersebut masih tersendat bahkan mandek sekalipun era Reformasi telah bergulir lebih dari dua dekade. Menurut data Amnesty International Indonesia, terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum memperoleh keadilan.

Beberapa di antaranya adalah tragedi 1965-1966, Peristiwa Talangsari 1989, Penghilangan Paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, dan Peristiwa Paniai 2004. Berdasarkan data yang dirilis Komisi Nasional atau Komnas HAM, telah terjadi tindak kekerasan dan penghilangan terhadap sejumlah aktivis reformasi. Satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, dan 23 orang dihilangkan secara paksa.

Para pelaku, yang notabenenya merupakan anggota militer, selain lepas dari hukuman, justru malah naik pangkat. Menurut catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tokoh militer itu antara lain Letnan Prabowo Subianto yang kini merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, Mayjen Muchdi PR yang kini Ketua Umum Partai Berkarya, Kolonel Inf Chairawan K. Nusyirwan, dan Letjen Syafrie Syamsudin.

Dewan Kehormatan pada Agustus 1998 hanya menghukum Prabowo dengan pengakhiran masa tugas. Sementara Muchdi PR dan Chairawan dijatuhi hukuman pembebasan tugas dari jabatan. Usai dipapas jabatannya, Muchdi PR juga justru diangkat sebagai Deputi V BIN. Sedangkan Chairawan diangkat sebagai Korem Lilawangsa dan kemudian menjabat Kaposwil NAD BIN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafrie Syamsudin, panglima Kodam Jaya ketika itu, yang juga diakui keterlibatannya oleh Prabowo, tidak tersentuh hukum. Syafrie dinilai membiarkan tragedi Mei 1998 terjadi tanpa ada upaya pencegahan. Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang bisa membuktikan keterlibatan Syafrie dalam peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut. Pada 2019, Prabowo yang merupakan Menteri Pertahanan mengangkat Syafrie sebagai asisten khusus.

Pakar HAM Universitas Gadjah Mada, Herlambang P. Wiratraman mengungkapkan pelaku pelanggaran HAM berat justru malah dilibatkan dalam pengambil kebijakan atau menjabat di pemerintahan. Menurutnya hal ini merupakan kontradiksi dengan semangat mengakhiri impunitas. Apalagi Prabowo bukanlah satu-satunya pelaku pelanggaran HAM yang dilibatkan dalam pemerintahan. Tokoh lainnya adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, terduga dalam kasus Timor Timur 1999.

“Semua ini berwujud melalui lemahnya komitmen politik hukum negara untuk merampungkan kasus pelanggaran HAM berat,” kata Herlambang saat mengisi diskusi virtual Kamis sore, 17 Maret 2022 silam, dikutip dari fh.unair.ac.id.

Terbaru, Pemerintah menyatakan berusaha menitikberatkan penyelesaian terhadap 12 kasus pelanggaran HAM secara non-yudisial dengan tidak akan mencari pelaku. Koordinator Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti menilai sikap tersebut sama saja melanggengkan impunitas terhadap para pelaku. Menurutnya, pemerintah telah mengubur prinsip dan upaya pengungkapan kebenaran, akuntabilitas dan, pertanggungjawaban dari aktor negara.

“Pemerintah berusaha menitikberatkan penyelesaian non-yudisial dengan tidak akan mencari pelaku. Pernyataan tersebut jelas kembali mempertontonkan impunitas atau kekebalan hukum pada para pelanggar HAM di Indonesia,” kata Fatia, dalam keterangan pers Mei lalu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID (Magang) | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Panglima TNI Jamin Tak Ada Impunitas Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Apa Maksudnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

4 menit lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Sempat Sampaikan Keinginan Maju Pilwalkot Bogor ke Prabowo

Sekretaris Pribadi Iriana Joko Widodo, Sendi Fardiansyah, tengah berupaya mendapat tiket untuk mendaftar sebagai calon wali kota Bogor dalam pilkada serentak 2024.


Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

35 menit lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Kabinet Prabowo, Diskusi Koalisi hingga Timbal Balik Mendapat Dukungan Diberi Jabatan

Partai politik di koalisi berebut pengaruh untuk bisa menempatkan kadernya di kabinet Prabowo


Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

2 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden


Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

3 jam lalu

Eks Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Seniman Butet Kartaredjasa saat melihat karya yang dipajang dalam Pameran bertajuk  Seni Rupa Butet Kartaredjasa Melik Nggending Lalu di Galeri Nasional, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Usai melihat pameran, Ganjar menegaskan pada media secure pribadi bahwa dirinya akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo: Jadi Oposisi Prabowo Sikap Pribadi, Bukan Partai

Ganjar Pranowo menyatakan pernyataan bakal menjadi oposisi Prabowo tidak mewakili PDIP yang menaungi dirinya.


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

5 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

17 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.


Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

17 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.


Bappenas Perkirakan Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali dalam Sepekan

17 jam lalu

Dua siswa membawa tempat berisi makan saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Bappenas Perkirakan Makan Siang Gratis akan Disalurkan 3-5 Kali dalam Sepekan

Mulai berjalan 2025, Bappenas perkirakan program makan siang gratis akan disalurkan sebanyak 3-5 kali dalam seminggu