Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Impunitas dalam Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

image-gnews
Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jalan Sabang, setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut, 14 Mei 1998. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat. ANTARA/Saptono
Beberapa kendaraan lapis baja berpatroli di sekitar Jalan Sabang, setelah terjadinya kerusuhan yang disertai penjarahan di tempat tersebut, 14 Mei 1998. Aksi kerusuhan yang melanda kota Jakarta itu membuat terhentinya aktivitas masyarakat. ANTARA/Saptono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan publik ramai berargumentasi TNI mendapat impunitas atau kebal hukum jika dihukum melalui peradilan militer. Anggapan itu muncul setelah Puspom TNI mengambil alih kasus yang menggeret nama Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto terkait dugaan korupsi di Basarnas.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian menegaskan tak ada impunitas dalam penyelesaian perkara yang melibatkan anggota TNI. Pihaknya menyayangkan argumen publik tersebut. Ia meminta masyarakat tak khawatir TNI tidak menghukum anggota yang melanggar. Kalau kedapatan bersalah, katanya, akan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI?” kata Yudo Margono setelah membuka pertandingan olahraga Panglima Cup 2023 di Stasion Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023.

Lantas bagaimana jejak impunitas terhadap beberapa kasus di Indonesia?

Di Indonesia, impunitas terdapat dalam beberapa kasus pelanggaran HAM berat. Penyelesaian kasus-kasus tersebut masih tersendat bahkan mandek sekalipun era Reformasi telah bergulir lebih dari dua dekade. Menurut data Amnesty International Indonesia, terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum memperoleh keadilan.

Beberapa di antaranya adalah tragedi 1965-1966, Peristiwa Talangsari 1989, Penghilangan Paksa 1997-1998, Kerusuhan Mei 1998, dan Peristiwa Paniai 2004. Berdasarkan data yang dirilis Komisi Nasional atau Komnas HAM, telah terjadi tindak kekerasan dan penghilangan terhadap sejumlah aktivis reformasi. Satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, dan 23 orang dihilangkan secara paksa.

Para pelaku, yang notabenenya merupakan anggota militer, selain lepas dari hukuman, justru malah naik pangkat. Menurut catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tokoh militer itu antara lain Letnan Prabowo Subianto yang kini merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, Mayjen Muchdi PR yang kini Ketua Umum Partai Berkarya, Kolonel Inf Chairawan K. Nusyirwan, dan Letjen Syafrie Syamsudin.

Dewan Kehormatan pada Agustus 1998 hanya menghukum Prabowo dengan pengakhiran masa tugas. Sementara Muchdi PR dan Chairawan dijatuhi hukuman pembebasan tugas dari jabatan. Usai dipapas jabatannya, Muchdi PR juga justru diangkat sebagai Deputi V BIN. Sedangkan Chairawan diangkat sebagai Korem Lilawangsa dan kemudian menjabat Kaposwil NAD BIN.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syafrie Syamsudin, panglima Kodam Jaya ketika itu, yang juga diakui keterlibatannya oleh Prabowo, tidak tersentuh hukum. Syafrie dinilai membiarkan tragedi Mei 1998 terjadi tanpa ada upaya pencegahan. Namun hingga saat ini, belum ada pihak yang bisa membuktikan keterlibatan Syafrie dalam peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut. Pada 2019, Prabowo yang merupakan Menteri Pertahanan mengangkat Syafrie sebagai asisten khusus.

Pakar HAM Universitas Gadjah Mada, Herlambang P. Wiratraman mengungkapkan pelaku pelanggaran HAM berat justru malah dilibatkan dalam pengambil kebijakan atau menjabat di pemerintahan. Menurutnya hal ini merupakan kontradiksi dengan semangat mengakhiri impunitas. Apalagi Prabowo bukanlah satu-satunya pelaku pelanggaran HAM yang dilibatkan dalam pemerintahan. Tokoh lainnya adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, terduga dalam kasus Timor Timur 1999.

“Semua ini berwujud melalui lemahnya komitmen politik hukum negara untuk merampungkan kasus pelanggaran HAM berat,” kata Herlambang saat mengisi diskusi virtual Kamis sore, 17 Maret 2022 silam, dikutip dari fh.unair.ac.id.

Terbaru, Pemerintah menyatakan berusaha menitikberatkan penyelesaian terhadap 12 kasus pelanggaran HAM secara non-yudisial dengan tidak akan mencari pelaku. Koordinator Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti menilai sikap tersebut sama saja melanggengkan impunitas terhadap para pelaku. Menurutnya, pemerintah telah mengubur prinsip dan upaya pengungkapan kebenaran, akuntabilitas dan, pertanggungjawaban dari aktor negara.

“Pemerintah berusaha menitikberatkan penyelesaian non-yudisial dengan tidak akan mencari pelaku. Pernyataan tersebut jelas kembali mempertontonkan impunitas atau kekebalan hukum pada para pelanggar HAM di Indonesia,” kata Fatia, dalam keterangan pers Mei lalu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID (Magang) | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Panglima TNI Jamin Tak Ada Impunitas Kasus Korupsi Kepala Basarnas, Apa Maksudnya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

1 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.


Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Golkar Klaim Tak Ada Penolakan untuk PKS Jika Ingin Gabung Kubu Prabowo

Golkar bilang KIM tidak pernah membahas penolakan terhadap PKS jika ingin bergabung dengan pemerintahan Prabowo.


Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

3 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

3 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

4 jam lalu

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar halalbihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Sejumlah pimpinan partai politik hadir dan lembaga negara hadir dalam acara ini. Tempo/Yohanes Maharso
Respons Gerindra soal Keinginan PKS Dikunjungi Prabowo seperti PKB dan NasDem

Dasco mengatakan Gerindra terbuka untuk melakukan dialog mengenai keinginan PKS bergabung ke kubu Prabowo.


PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

4 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.


Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

8 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

20 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad
Gerindra Sebut Ketidakhadiran Prabowo di Halalbihalal PKS Bukan Sinyal Penolakan

Sufmi Dasco membantah, ketidakhadiran Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam acara Halalbihalal yang digelar PKS merupakan sinyal penolakan


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

22 jam lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

22 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.