Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Asal-asalan, Begini Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Petugas upacara membacakan teks Pancasila saat mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Nyengseret, Bandung, Jawa Barat, Kamis 1 Juni 2023. Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diinisiasi oleh Karang Taruna Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar tersebut dirangkai dengan kegiatan menjahit bendera merah putih sepanjang lima meter serta mengarak lambang negara keliling kampung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas upacara membacakan teks Pancasila saat mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Nyengseret, Bandung, Jawa Barat, Kamis 1 Juni 2023. Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diinisiasi oleh Karang Taruna Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar tersebut dirangkai dengan kegiatan menjahit bendera merah putih sepanjang lima meter serta mengarak lambang negara keliling kampung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Memasang bendera Merah Putih saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ternyata tak boleh sembarangan. Sebab, ada aturan yang perlu diperhatikan. Lantas, bagaimana aturannya?

Aturan pemasangan bendera Merah Putih tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Merujuk Pasal 7, berikut aturan memasang bendera Merah Putih.

  • Pemasangan dan pengibaran dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga tenggelam.
  • Dalam kondisi tertentu, pemasangan atau pengibaran bendera bisa dilakukan pada malam hari.
  • Bendera Merah Putih dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus. Pengibaran dilakukan oleh warga negara di rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan lainnya.
  • Warga yang tidak mampu membeli bendera Merah Putih berhak mendapatkan bendera dari pemerintah daerah.
  • Pengibaran dilakukan juga pada hari-hari besar nasional atau peristiwa penting lainnya.

Selain kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih, ada juga hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam pengibaran sang saka Merah Putih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Pasal 24, warga Indonesia dilarang melakukan beberapa hal berikut.

  • Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, hingga melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, atau merendahkan kehormatan bendera.
  • Memakai bendera Merah Putih untuk reklame atau iklan komersial.
  • Mengibarkan Merah Putih yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
  • Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada bendera Merah Putih. 
  • Memakai bendera Merah Putih untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan bendera. 

Pilihan Editor: Aturan Wajib Kibarkan Bendera Merah Putih di Depan Rumah Saat HUT Kemerdekaan RI, Begini Bunyinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

1 hari lalu

Tim terjun payung Polri membentangkan foto Presiden Jokowi dalam rangkaian Apel Kesiapan Pengamanan pelantikan Presiden terpilih Prabowo dan Wakil Presiden terpilih Gibran di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Depok, Senin, 14 Oktober 2024. Foto tangkap layar Sekretariat Presiden
Usai Baliho di Colomadu, Kini Bendera Bertuliskan Terima Kasih Jokowi Terbentang di Langit

Sebelumnya, baliho terima kasihJokowi dan Iriana terpasang di Colomadu. Teranyar, bendera terima kasih terbentang di langit


Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

44 hari lalu

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri RI, Togap Simangunsong (kanan) Mewakili Menteri Dalam Negeri Kemendagri Menyerahkan Penghargaan Kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere (kiri). di Grand Central Hotel, Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Sabtu, 31 Agustus 2024. Foto. Istimewa
Papua Barat Raih Penghargaan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Pj Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP, menerima penghargaan atas dukungan pemerintah provinsi dalam gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih tahun 2024.


HUT ke-79 RI di Yogyakarta, Bendera Merah Putih Berkibar di Kali Code Hingga Bukit Klangon

59 hari lalu

Pengibaran bendera Merah Putih di Kali Code Yogyakarta Sabtu, 17 Agustus 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
HUT ke-79 RI di Yogyakarta, Bendera Merah Putih Berkibar di Kali Code Hingga Bukit Klangon

Berbagai kegiatan turut memeriahkan HUT ke-79 RI di Yogyakarta sejak Jumat hingga Sabtu 16- 17 Agustus 2024.


Peran Tiga Sosok Penting saat Upacara Bendera Pertama

59 hari lalu

Upacara Penaikan Bendera Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No 56 Jakarta juga hasil bidikan Mendur Bersaudara (Frans Mendur).
Peran Tiga Sosok Penting saat Upacara Bendera Pertama

Upacara bendera pertama dilakukan saat proklamasi. Dalam peristiwa itu terjadi pengibaran bendera Indonesia untuk pertama kaliya


Papua Barat Pecahkan Rekor MURI Bendera Merah Putih Terpanjang

15 Agustus 2024

Manajer Operasional Museum Rekor Indonesia, Triyono, menyerahkan rekor dunia pembentangan kain merah putih terpanjang kepada Pj. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere , Rabu, 14 Agustus 2024. Pembentangan kain merah putih ini tercatat mencapai 12,77 kilometer dari perhitungan awal sepanjang 13,27 kilometer. Dok. Papua Barat
Papua Barat Pecahkan Rekor MURI Bendera Merah Putih Terpanjang

Pemerintah Provinsi Papua Barat berhasil memecahkan rekor dunia dengan membentangkan kain Bendera Merah Putih sepanjang 12,77 kilometer dalam rangka menyambut HUT RI ke-79.


Awal Mula Bendera Nasional Jepang Nisshoki, Apa Pula Arti Bendera Tersebut?

14 Agustus 2024

Para simpatisan mengibarkan bendera dalam penampilan publik Kaisar Jepang Naruhito bersama keluarganya di Istana Kekaisaran di Tokyo, Minggu, 2 Januari 2023. Shuji Kajiyama/Pool via REUTERS
Awal Mula Bendera Nasional Jepang Nisshoki, Apa Pula Arti Bendera Tersebut?

Menurut cerita rakyat Jepang, dewi Amaterasu mempunyai peran dalam menciptakan pulau-pulau di Jepang pada abad ke tujuh sebelum masehi.


Kirab Bendera Merah Putih Tiba di IKN, Jokowi: Bawa Harapan dan Semangat Bangsa

10 Agustus 2024

Tim Purna Paskibraka 2023 yang membawa duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi tiba di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 10 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi yang dibawa dari Jakarta tersebut disimpan di Istana Negara Ibu Kota Nusantara untuk nantinya digunakan saat upacara peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN. ANTARA FOTO/Fauzan
Kirab Bendera Merah Putih Tiba di IKN, Jokowi: Bawa Harapan dan Semangat Bangsa

Kirab bendera merah putih dan teks proklamasi dilakukan mulai Sabtu pagi dari Monas.


Polri Terjunkan 783 Personel Amankan Kirab Bendera Merah Putih untuk Perayaan HUT RI ke-79

10 Agustus 2024

Tangkapan layar personel Purna-Paskibraka Kachina Ozora (kiri) dan Keyla Azzahra Purnama (kanan) memangku replika bendera Merah Putih dan teks proklamasi di mobil Maung Pindad dalam prosesi kirab dari kawasan Monas menuju Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu 10 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus)
Polri Terjunkan 783 Personel Amankan Kirab Bendera Merah Putih untuk Perayaan HUT RI ke-79

Polri mengerahkan 783 personel untuk mengamankan prosesi Kirab Bendera Merah-Putih dan Teks Proklamasi dari Monas menuju IKN.


Kachina Ozora dan Keyla Azzahra Purnama Jadi Pembawa Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi ke IKN

10 Agustus 2024

Tangkapan layar personel Purna-Paskibraka Kachina Ozora (kiri) dan Keyla Azzahra Purnama (kanan) memangku replika bendera Merah Putih dan teks proklamasi di mobil Maung Pindad dalam prosesi kirab dari kawasan Monas menuju Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu 10 Agustus 2024. ANTARA/Andi Firdaus)
Kachina Ozora dan Keyla Azzahra Purnama Jadi Pembawa Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi ke IKN

Kirab bendera merah putih dan teks proklamasi tahun ini berbeda karena akan dibawa hingga ke IKN.


Saat Siswa Sekolah dan Warga Kampung di Jakarta Antusias Ikuti Kirab Bendera Merah Putih HUT RI ke-79

10 Agustus 2024

Antusias warga menyaksikan kirab bendera Merah Putih di Kawasan Monas, Jakarta, Sacbtu, 10 Agustus 2024. Kirab tersebut merupakan rangkaian persiapan peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI yang akan digelar di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saat Siswa Sekolah dan Warga Kampung di Jakarta Antusias Ikuti Kirab Bendera Merah Putih HUT RI ke-79

Prosesi kirab bendera Merah Putih dan teks proklamasi dari Monas, Jakarta telah terlaksana pada Sabtu pagi, 10 Agustus 2024.