Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Panji Gumilang Gugat Perdata Ridwan Kamil

image-gnews
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 26 Juni 2023 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 256 rekening diduga milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang bakal melayangkan gugatan perdata kepada Ridwan Kamil atau RK. Pihaknya menilai, pernyataan Gubernur Jawa Barat itu belakangan telah mendiskreditkan dirinya dan ajarannya. Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan gugatan tengah diproses.

“Betul kami gugat, karena memang yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung mem-framing,” kata Hendra kepada media.

Gugatan yang dilayangkan tersebut terkait perbuatan melawan hukum. Pihak Panji Gumilang menilai Kang Emil tergesa-gesa dalam menangani kasus polemik Al Zaytun. Salah satunya, kata Hendra, tentang kinerja tim investigasi. Tim tersebut hanya diberi waktu 7 hari sebelum akhirnya diambil alih pemerintah pusat.

Apalagi, menurut Hendra, sebagai seorang pemimpin, idealnya RK datang dan melihat langsung situasi di Ponpes Al Zaytun. Bukan malah mengirimkan perwakilan untuk melakukan investigasi. Dia mengatakan, RK mengatasnamakan demi kepentingan masyarakat. Padahal ada ribuan masyarakat Jawa Barat juga di Al Zaytun. “Itu kan pernyataan ironis bagi seorang pimpinan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengaku sudah membentuk tim yang akan dikirim ke Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. Pembentukan tim ini berdasarkan rapat yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Kesbangpol di Pemprov Jabar. Gubernur mengatakan, tim investigasi sengaja dibentuk merespons keresahan masyarakat tentang keberadaan Pesantren Al Zaytun.

“Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayun,” katanya di Bandung, Senin, 19 Juni 2023.

Kepala Biro Hukum dan HAM, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan perdata tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg tentang Perbuatan Melawan Hukum.

“Kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti," kata dia, dikutip dari keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023 

Selain kepada RK, sebelumnya pihak Panji Gumilang juga telah melayangkan sejumlah gugatan, yakni terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan Menkopolhukam Mahfud MD. Gugatan terhadap Anwar Abbas dilayangkan pada awal Juli lalu. Kuasa Hukum Panji Gumilang Hendra Effendi mengatakan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menggugat Anwar Abbas sebesar Rp 1 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Gugatan ini disebabkan saudara Anwar Abbas telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Hendra Effendy pada 10 Juli 2023 lalu.

Menkopolhukam Mahfud Md juga ikut turut digugat oleh Panji Gumilang. Panji menggugat Mahfud secara perdata ke PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Sama seperti Anwar Abbas, Mahfud diduga digugat karena dianggap melawan hukum melalui pernyataan-pernyataan yang menyerang Panji Gumilang dan Al Zaytun. Meskipun tidak secara rinci pernyataan mana yang melawan hukum tersebut.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa ganti rugi materil sebesar Rp 5 triliun,” bunyi petikan gugatan yang dilayangkan pada 17 Juli 2023 itu.

Namun, baru-baru ini Panji Gumilang mencabut gugatan perdata terhadap Mahfud Md. Hendra membeberkan alasan pencabutan tersebut. Menurutnya, alasan Panji Gumilang mencabut gugatan karena menilai Mahfud Md orang baik. Menkopolhukam diklaim telah memberikan pernyataan yang baik dan mendukung Al Zaytun.

“Intinya Pak Mahfud ini orang baik, terus dia sudah memberikan statement-statment yang bagus, yang mendukung Pondok Pesantren Al-Zaytun,” kata Hendra saat dihubungi, Sabtu, 22 Juli 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  AHMAD FIKRI

Pilihan Editor: Kehadiran Figur Publik di Ponpes Al Zaytun dari Connie Bakrie hingga Ilham Aidit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Foto: Anies Baswedan (YouTube Anies Baswedan)
Jubir Ungkap Kemungkinan Anies Baswedan Nyatakan Dukungan di Pilkada Jakarta

Hingga saat ini Anies Baswedan belum menentukan sikap ihwal keberpihakan kepada salah satu paslon di Pilkada Jakarta.


Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

7 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berdialog dengan pelajar di acara 'Kongkow Pelajar se-Jajarta' di Kantor DPD Partai Golkar DKI, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2024. RK berjanji akan memfasilitasi para pelajar supaya bisa menonton pertandingan Persija Jakarta di Stadion secara gratis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Janjikan Sekolah Gratis, Ridwan Kamil akan Bentuk Tim Detektif Cari Anak Putus Sekolah

Program sekolah gratis Ridwan Kamil-Suswono memperkuat program yang direncanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 2025.


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Ketiga Capres dan Cawapres, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (kiri), Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD (kanan) saling berpegangan tangan usai Debat Kelima Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Debat kelima atau terakhir ini mengangkat tema kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Anies Baswedan disebut memiliki pesan khusus kepada Prabowo-Gibran. Apa pesannya?


Janji Ridwan Kamil: Perbanyak Guru Kristen hingga Sekolah Minggu

8 jam lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil setelah debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Janji Ridwan Kamil: Perbanyak Guru Kristen hingga Sekolah Minggu

Ridwan Kamil menyatakan tidak membeda-bedakan antaragama di Jakarta.


Pimpinan Gereja Pantekosta Indonesia Dukung Ridwan Kamil

9 jam lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, saat berkunjung ke kantor Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pimpinan Gereja Pantekosta Indonesia Dukung Ridwan Kamil

Dukungan Pimpinan Gereja Pantekosta disampaikan saat Ridwan Kamil berkunjung ke kantor pusat PGPI.


Suswono Janjikan Pemasangan CCTV, Jubir Anggap Beda dengan Program Pramono Anung-Rano

9 jam lalu

Suswono Janjikan Pemasangan CCTV, Jubir Anggap Beda dengan Program Pramono Anung-Rano

Pemasangan CCTV menjadi salah satu program unggulan dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil-Suswono.


Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

10 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Tolak Revisi UU MK, Mahfud Md: Ingin Tendang Hakim Kritis

Mahfud Md tak setuju karena revisi UU MK sudah pernah dilakukan pada 2020.


Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

15 jam lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Mahfud Md Bilang KKN Saat Ini Lebih Besar Ketimbang Era Orde Baru

Menurut Mahfud Md, KKN saat ini terjadi di semua lini dengan menggunakan nama demokrasi. Dalam kondisi itu, demokrasi diperdagangkan.


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Respons soal Rencana River Way di Jakarta

15 jam lalu

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, saat blusukan dan sosialisasi program dengan warga Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Respons soal Rencana River Way di Jakarta

Pramono Anung mengatakan, "Saya melihat aja airnya enggak bisa jalan, bagaimana mau river way?" Ridwan Kamil lantas bilang begini.


Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

16 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Pergantian Pemerintahan Jadi Momentum Memperbaiki Demokrasi

Mahfud Md menyatakan meskipun perbaikan demokrasi terjadi, namun itu berlangsung hanya dua atau tiga tahun saja.