Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kehadiran Figur Publik di Ponpes Al Zaytun, dari Connie Bakrie hingga Ilham Aidit

image-gnews
Ilham Aidit. Youtube
Ilham Aidit. Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 19 Juli 2023 lalu, Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun mengadakan acara Peringatan Satu Syuro atau 1 Muharram 1445 Hijriyah yang disiarkan secara langsung melalui channel Youtube Al Zaytun Official.

Siaran langsung tersebut menimbulkan reaksi, selain pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang beberapa figur yang hadir memberikan sambutan. Sambutan pertama, diberikan oleh Connie Rahakudini Bakrie atau Connie Bakrie.

Dalam sambutannya, Connie mengatakan bahwa kedatangannya ini bermaksud untuk menyaksikan galangan kapal milik Al Zaytun dan memaparkan tentang keberagaman yang diajarkan oleh Pondok Pesantren tersebut.

“Saya di sini datang sebagai guru dan pendidik sekaligus menyaksikan galangan kapal serta seluruh perangkat terwujudnya ekonomi semi biru, yang diwujudkan dalam bentuk kerja nyata bukan hanya wacana oleh Al Zaytun,” tegas Connie.

Connie yang memang dikenal sebagai analis militer yang cukup populer. Ia dikenal ketika dirinya menulis artikel ilmiah mengenai tantangan, kebutuhan, dan masalah pembangunan postur serta kapabilitas militer Indonesia pada era reformasi.

Perempuan lulusan PCSS (Asia Pacific Center for Security Studies) dan juga lulusan dari Institute of National Security Studies (INSS) di Tel Aviv, Israel ini menyampaikan bahwa Al-Zaytun merupakan contoh kecil bahwa Indonesia dapat menjadi negara maju layaknya Jepang, Cina, Italia, Rusia, dan seterusnya.

“Adanya galangan kapal di Al Zaytun membuktikan bahwa kita sebagai bangsa Indonesia dapat memberikan gerakan sosial kecil tetapi akan menjadi masif jika diikuti oleh yang lainnya,” ujar Connie.

Selain Connie, figur publik yang memberikan sambutan lainnya adalah Ilham Aidit. Ia dikenal sebagai anak dari Partai Komunis Indonesia Dipa Nusantara Aidit. Selama hidupnya, ia mengaku dipinggirkan dikucilkan, bahkan kerap dianggap sebaagi musuh negara hanya karena memiliki nama Aidit.

Di Indonesia, paham komunisme memang masih dilarang sesuai dengan ketetapan MPR. Meskipun begitu, bagi Ilham, "Yang berbahaya bagi Indonesia bukanlah paham komunisme, melainkan korupsi, neoliberalisme, dan separatisme,” ujarnya pada Tempo 28 Oktober 2013 silam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang serupa juga diungkapkan pada sambutan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Menurutnya, undangan dari Al Zaytun contoh bahwa Panji Gumilang memiliki keterbukaan dalam berbagai pemikiran.

“Saya kaget, karena selama hidup saya dicap sebagai musuh negara karena anak dari DN Aidit. Tetapi saya mengapresiasi, karena ketika diundang, saya melihat bahwa Panji Gumilang tidak melihat perbedaan pemikiran sebagai sesuatu yang mengganggu,” ujar Ilham. “Kiri, tengah, kanan, pernah sama-sama membangun Indonesia,” ujarnya.

Setelah Ilham Aidit, figur lain yang hadir adalah Pablo Benua sekaligus menjadi orang terakhir yang memberikan sambutan dalam acara yang berlangsung kurang lebih 5 jam tersebut.

Dalam pidatonya, Pablo memberikan pernyataan yang cukup kontroversial. Ia mengatakan bahwa dirinya siap mendanai biaya operasional Al-Zaytun. “Kalau nanti Al Zaytun kekurangan operasional tinggal minta sama saya, saya kasih, demi pendidikan Indonesia,” kata Pablo yang merupakan YouTuber sekaligus pengusaha tersebut.

Selain menjadi pengusaha dan YouTuber, sosok Pablo dikenal karena kontroversinya. Dirinya sempat mendekam penjara selama 1 tahun 8 bulan, akibat mencemarkan nama baik mantan istrinya, Fairuz A Rafiq pada 2020.

Kini, nama Pablo Benua menjadi perbincangan kembali setelah dirinya mendukung Ponpes Al Zaytun dan mengungkapkan akan membiayai operasional ponpes tersebut. Bahkan, bersama istri barunya Rey Utami, Pablo akan menyekolahkan anaknya di Al Zaytun.

“Dulu saya takut menyekolahkan anak ke Ponpes karena takut dapat paham radikal. Tapi setelah saya melihat Ponpes Al Zaytun, saya dengan istri saya akan menyekolahkan anak saya di Al Zaytun,” kata dia.

Pilihan Editor: Orang-orang yang Digugat Triliunan Panji Gumilang: Wakil Ketua MUI dan Mahfud MD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

5 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

6 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Connie Soroti Ledakan di Gudang Amunisi Ciangsana: Tidak Boleh Meledak karena Apa pun

27 hari lalu

Pakar militer Connie Rahakundini Bakrie. Foto: Istimewa
Connie Soroti Ledakan di Gudang Amunisi Ciangsana: Tidak Boleh Meledak karena Apa pun

Pakar militer Connie Bakrie menyoroti meledaknya gudang amunisi di Ciangsana, Kabupaten Bogor pada Sabtu malam, 30 Maret 2024.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

32 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

32 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

38 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie

50 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Bareskrim Akan Undang Rosan Roeslani untuk Klarifikasi soal Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Connie Bakrie

Bareskrim Polri menyebut laporan Rosan Roeslani, atas dugaan pencemaran nama baik oleh Pengamat Militer Connie Bakrie masih penyelidikan.