Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Pejabat ESDM Jadi Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

image-gnews
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT. Antam,  SM dan EVT. Keduanya pejabat di Kementerian ESDM ditetapkan tersangka karena terlibat dalam pemberian RKAB yang tidak sesuai mekanisme. Foto : Kejati Sultra
Dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tambang PT. Antam, SM dan EVT. Keduanya pejabat di Kementerian ESDM ditetapkan tersangka karena terlibat dalam pemberian RKAB yang tidak sesuai mekanisme. Foto : Kejati Sultra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan dua tersangka baru perkara dugaan korupsi pertambangan nikel yang melibatkan PT. Antam UPBN Kabupaten Konawe Utara (Konut) Senin 24 Juli 2023. Dua tersangka itu adalah SM, Kepala Geologi Kementerian ESDM dan EVT, evaluator RKAB di Kementerian ESDM. 

Dua tersangka tersebut awalnya diperiksa di gedung bundar ruangan Pidsus Kejaksaan Agung sebagai saksi, setelah diperiksa keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Salemba. Pada Selasa 25 Juli, kedua tersangka dan tersangka lain yakni Windu Aji Sutanto akan dipindahkan ke Rutan Kelas II A Kendari untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kepala Asisten Intel (Asintel) Kejati Sultra Ade Hermawan mengatakan SM dan EVT telah memproses penerbitan RKAB milik PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP) sebanyak 1,5 juta metrik ton ore nikel dan beberapa metrik ton ore nikel perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi  sesuai ketentuan. 

Pemberian kuota pengolahan nikel bagi PT. KKP diketahui menyalahi prosedur. Ia menyebut dari hasil penyidikan Kejati diketahui jika PT. KKP tidak lagi memiliki deposit ore nikel sejak tahun 2015. Sehingga PT. KKP lalu menjual dokumen kepada PT. Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah konsesi PT. Antam melalui mekanisme kerjasama operasional (KSO), seolah nikel tersebut berasal dari PT. KKP dan beberapa perusahaan lain.

Hal ini mengakibatkan kekayaan negara berupa penjualan ore nikel ini tidak sepenuhnya diserahkan ke Antam sesuai perjanjian kerjasama operasional (KSO). "Namun malah mengalir pada PT. KKP, PT. Lawu Agung Mining dan pihak lain yang juga terlibat dalam cawe-cawe pengolahan nikel ilegal di Konut," ucapnya.  

Sebelumnya penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra, tetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, dengan penambahan dua tersangka baru ini maka total ada 7 tersangka. Mereka adalah WAS pemilik PT. Lawu Agung Mining, HW General Manager PT. Antam UPBN Konawe Utara, GS pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining, OFS Dirut PT Lawu Agung Mining, dan AA Dirut PT KKP. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Patris Yusrian Jaya mengatakan kasus dugaan korupsi pertambangan ini masih akan berkembang. saat ini pihaknya terus mendalami mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Bahkan dari perkembangan penyidikan sejumlah fakta-fakta baru terungkap. salah satunya adalah adanya dua perusahaan yakni PT. Tristaco dan PT. Cinta Jaya yang menjadi rekanan PT. Lawu dalam penyediaan dokumen terbang.

Soal para tersangka ini pun menurut Patris pihaknya telah mengantongi bukti adanya aliran dana yang diberikan pada sejumlah pejabat juga petinggi. 

“Seperti makan bubur kan, jadi perlahan dari luar ke dalam kan, para tersangka ini kami sudah kunci dan bukti-buktinya juga jelas,” ucap Patris. 

ROSNIAWANTI FIKRY TAHIR

Pilihan Editor: Peran Windu Aji Sutanto dan 4 tersangka lainnya dalam Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

4 jam lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.


Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

6 jam lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga.  TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.


Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung


Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

3 hari lalu

Rekaman seismograf Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang merekam gempa M6,2 yang berpusat di laut selatan Jawa Barat pada Kamis malam, 27 April 2024. Pusat gempa berada 156 kilometer arah barat daya Kabupaten Garut. FOTO/Badan Geologi.
Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

6 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

6 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

6 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Turun Seribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.319.000 per Gram

Harga emas batangan berada di posisi Rp1.320.000 per gram, kemarin.