Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paguyuban Korban Penipuan Online Datangi Mabes Polri: Total Korban 1.000 Orang

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Korban Penipuan Online mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya dengan modus pekerjaan paruh waktu atau freelance

Salah satu perwakilan paguyuban, Tria, 38 tahun, mengatakan, kedatangannya ke Mabes Polri selain untuk membuat laporan kepolisian baru sekaligus juga menindaklanjuti laporan yang pernah dibuat sebelumnya oleh para korban. 

"Sampai saat ini total korban penipuan ini hampir seribu orang, jumlah kerugiannya sekitar Rp 35,4 miliar, itulah kenapa kami butuh bantuan dari teman-teman kepolisian," kata Tria di Mabes Polri, Kamis 20 Juli 2023. 

Tria mengatakan, para korban penipuan bermodus pekerjaan paruh waktu ini menyebar di seluruh Indonesia. Awalnya mereka ditawari pekerjaan dengan komisi cuma-cuma dengan hanya me-like dan follow atau subscirbe untuk menaikkan rating penjualan. 

"Awalnya berjalan baik kami mendapat komisi, kemudian tiba-tiba kami diminta top up (deposito) untuk melaksanakan tugas (selain like dan follow)," kata Tria. 

Tugas-tugas yang diberikan, kata Tria, kepada tiap-tiap korban berbeda-beda yakni mulai dari membeli barang-barang di e-commerce dengan uang deposito tersebut hingga bermain trading.

"Tiap-tiap korban ini beda-beda case-nya, kalau saya membeli barang di e-commerce, tapi saat kita sudah beli link sudah kadaluwarsa hingga harga yang melebihi dari total deposito, sehingga tidak jadi diberikan komisi," kata Tria. 

Tria sendiri mengaku, mengalami kerugian hingga mencapai Rp 45 juta setelah bergabung sejak Maret 2023. Kerugian itu berasal dari uang deposito yang tidak bisa lagi ditarik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kerugian tiap-tiap korban ini bervariatif, ada yang mencapai miliaran, ratusan hingga puluhan juta rupiah," kata Tria. 

Tria mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun melalui paguyuban, total korban penipuan berkedok kerja paruh waktu itu telah mencapai 728 korban yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia hingga WNI yang sedang berada di luar negeri. 

"Sampai saat ini beberapa korban yang kami dapati mereka melakukan pelaporan di polres dan polda setempat," kata Tria. 

Penipuan modus tawaran kerja freelance hanya dengan 'like and subscribe' di media sosial sempat dialami seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta yang mengadu ke polisi telah kehilangan hingga Rp 28 juta karenanya. 

Di Depok seorang perempuan muda berinisial SN, 28 tahun, mengalami kerugian hingga Rp 21 juta akibat penipuan tersebut.

 Pilihan Editor: Densus 88 Tangkap 2 Anggota JAD di Lombok

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Brigjen Dwi Irianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 29 April 2024. Dok Polri
Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

9 hari lalu

BRI Kembali Ingatkan WaspadaI Modus Penipuan Online

Aksi penipu yang mengirim file berekstensi APK tetap terjadi. Berikut tips mengatasinya.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

9 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

14 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi penipuan online.
Tips Hindari Penipuan Online di Masa Libur Lebaran

Libur lebaran kerap jadi arena para penipu online melancarkan aksinya. Ini tips untuk menghindarinya.


Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

19 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Musim Liburan, Waspada Penipuan Online Reservasi Hotel dan Tiket

Banyak oknum yang memanfaatkan momen liburan untuk melakukan penipuan online pemesanan tiket dan reservasi hotel, waspadalah!


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

20 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

27 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.