Ia mengatakan PKN sedang fokus mempersiapkan para bakal calon anggota legislatif demi memenuhi syarat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold . Selain itu, PKN juga masih ingin melihat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk mempertimbangkan arah dukungan merka. Apabila belum dalam satu pasangan yang utuh, PKN masih belum bisa menetapkan arah dukungan yang akan diberikan.
Gerry menekankan capres dan cawapres yang akan mereka usung harus memiliki sifat kenusantaraan sesuai visi dan misi PKN, yaitu Indonesia bangkit, maju dan sejahtera.
PKN hanya bisa jadi partai pendukung
Gede Pasek menegaskan bahwa saat ini PKN posisinya sebagai partai baru sehingga hanya bisa menjadi partai pendukung.
"Hanya bisa partai pendukung," ucapnya.
Posisi PKN sebagai partai pendukung tak lepas dari status partai yang baru mengikuti pemilu untuk pertama kalinya pada 2024 mendatang. Sehingga, PKN tak memiliki syarat untuk mengajukan pasangan capres dan cawapres.
Undang-Undang Pemilu mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan pasangan capres dan cawapres untuk memenuhi batas perwakilan di DPR sebesar 20 persen atau memiliki suara sah nasional pada pemilu sebelumnya sebesar 25 persen.
PKN sendiri merupakan partai yang banyak dihuni oleh eks politikus Partai Demokrat. Selain Gede Pasek, terdapat pula nama Laksamana Sukardi, Mirwan Amir hingga ketua umum mereka yang baru terpilih, Anas Urbaningrum sebagai jebolan Demokrat.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | TIKA AYU | FEBRIYAN
Pilihan Editor: Kata Moeldoko dan Menkes Budi Gunadi soal Ramainya Penolakan UU Kesehatan