TEMPO.CO, Jakarta - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 diwarnai sejumlah praktik lancung alias curang. Berdasarkan catatan Tempo, praktik lancung PPDB tersebut terjadi di sejumlah daerah, seperti Bogor, Bekasi, Karawang hingga Kepulauan Riau (Kepri).
Lantas, seperti apa praktik lancung PPDB yang terjadi di sejumlah tersebut. Berikut rangkumannya yang dihimpun Tempo.
Bogor
Tim khusus bentukan Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan sebanyak 913 pendaftar SMPN di Kota Bogor, Jawa Barat, yang terindikasi menggunakan data alamat palsu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 763 pendaftar sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan, dan didapati 155 menggunakan alamat palsu di sekitar sekolah yang dituju.
Pada kelompok 155 pendaftar, Bima Arya telah menginstruksikan nama-namanya dicoret. Sisanya, 150 pendaftar, masih dalam proses verifikasi faktual yang dijadwalkan dilakukan sampai dengan hari terakhir perpanjangan PPDB pada hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.
Perpanjangan masa PPDB tingkat SMPN melalui jalur zonasi guna memberikan waktu kepada seluruh pendaftar untuk memastikan aktivasi Kartu Keluarga secara online dan datanya telah diperbarui.
Bekasi
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menduga pelanggaran proses PPDB banyak terjadi di sekolah unggulan. Menurut Tri, pelanggaran PPDB banyak ditemukan di jalur zonasi.
"Dugaan pelanggaran kebanyakan terjadi di sekolah unggulan. Jadi semakin sekolah itu difavoritkan, angka dugaan pelanggarannya semakin tinggi," kata Tri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 11 Juli 2023.
Kelemahan sistem PPDB jalur zonasi banyak dimanfaatkan calon siswa untuk masuk sekolah yang diincarnya. Kelemahan itu terletak pada aturan siswa bisa berpindah ke Kartu Keluarga (KK) yang alamatnya dekat dengan sekolah minimal satu tahun sebelum ikut PPDB zonasi.
Selanjutnya: Tri menemukan beberapa kejanggalan…