Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, DPR Bakal Sahkan RUU Kesehatan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan bendera Merah Putih saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah massa Tenaga Kesehatan membentangkan bendera Merah Putih saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. Aksi yang diikuti oleh 5 organisasi profesi medis yakni, PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI tersebut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akan menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan pada hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.

Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay. "Benar, agenda Rapat Paripurna RUU Kesehatan digelar besok, sesuai undangan yang kami terima," kata Saleh seperti dikutip Antara, Senin, 10 Juli 2023.

Kegiatan Rapat Paripurna ini akan digelar di Gedung Nusantara II DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB. Adapun agenda rapat akan diisi dengan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan.

Pengesahan RUU Kesehatan ini juga akan dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan Menkes akan hadir.

"Pak Menkes hadir. Sementara ini baru beliau yang konfirmasi hadir selain pejabat lainnya di lingkup Kemenkes RI," ujar dia.

Rencana pengesahan RUU Kesehatan ini dibayangi rencana aksi beberapa organisasi yang sejak awal menentang beleid tersebut. Setidaknya ada lima organisasi profesi yang berencana menggelar aksi, yaitu, Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.

"Sehubungan dengan akan ditandatanganinya RUU Kesehatan (Omnibus Law) pada tanggal 11 Juli 2023 pada Rapat Paripurna DPR RI, maka lima Organisasi Profesi yang dikoordinir oleh PPNI akan melaksanakan Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia," demikian petikan undangan yang disampaikan IDI kepada media.

Catatan terhadap RUU Kesehatan juga disuarakan oleh Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP). Mereka menilai RUU Kesehatan berisiko bagi stabilitas sistem kesehatan Indonesia.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik de-stabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," kata Perwakilan FGBLP Laila Nuranna dalam konferensi pers daring pada Senin, 10 Juli 2023.

Laila mengemukakan bahwa sejumlah pasal dalam RUU Kesehatan tidak kondusif dan menunjukkan ketidakberpihakan pada ketahanan kesehatan bangsa, termasuk di antaranya pasal tentang organisasi profesi dan kemudahan tenaga kesehatan warga negara asing masuk ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang mana (ini) tidak menguntungkan mayoritas masyarakat Indonesia, yang masih harus memerangi kemiskinan," kata Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Oleh karena itu, ia mengatakan, FGBLP mengusulkan kepada pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang serta merevisi rancangan undang-undang dengan tim pakar profesional dan semua pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan Indah Febrianti menyampaikan bahwa RUU Kesehatan mengatur secara ketat pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan berstatus warga negara asing di Indonesia.

"Dalam RUU Kesehatan ini justru sangat ditekankan sekali pengetatannya. Secara prinsip, pengaturan dari pendayagunaan tenaga medis dan kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan dari layanan tertentu," katanya dalam acara "Kemen-cast" pada 27 Juni 2023.

Menurut dia, RUU Kesehatan membatasi pendayagunaan tenaga asing di fasilitas pelayanan kesehatan Indonesia hanya untuk dokter spesialis dan sub-spesialis.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Heryawan memastikan tak ada perubahan dalam draf RUU setelah disepakati dalam pembahasan tingkat I.

"Posisinya tetap seperti saat dibicarakan di Komisi IX," katanya.

Pilihan Editor: RUU Kesehatan Segera Disahkan, Menkes: Tidak Mungkin Penuhi Semua Keinginan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

2 jam lalu

Presiden Jokowi meresmikan program pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit pada Senin, 6 Mei 2024 di halaman Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, kawasan Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

3 jam lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes Buka Enam Prodi di RS Pendidikan Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Salah satu masalah lagi yang ada di Indonesia adalah distribusi dokter spesialis. Hampir 80 tahun Indonesia merdeka belum pernah bisa terpecahkan.


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

3 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.