TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 14 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dijual organ ginjalnya. Para korban penjualan organ tubuh ini, kata Mahfud, kini tengah menjalani perawatan.
Mahfud menyatakan para korban awalnya tak tahu jika ginjal mereka akan dijual. Dia menyatakan para korban diiming-imingi untuk bekerja di restoran di luar negeri.
"Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja di restoran, di mana begitu, (tapi) sampai di sana kontrak jual ginjal. Itu jenisnya," kata Mahfud di kantornya, Selasa, 4 Juli 2023.
Mahfud menyebut saat ini para korban TPPO perdagangan organ berjumlah 14 orang dan masih dirawat di rumah sakit luar negeri. Mereka dirawat dengan fasilitas yang tidak memadai.
"Saya dapat info tadi dari Polri, itu di suatu negara masih ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu," kata Mahfud.
Satu pelaku sudah ditangkap
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen, Asep Edi Suheri menyebut salah satu pelaku TPPO yang menjual ginjal para korbannya sudah ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan atas jaringan tersebut.
"Ya nanti mungkin kita akan tarik sampai ke mana, atasnya itu, masih ditelusuri, masih didalami. Kalau sudah fix baru kita akan sampaikan ke media," kata Asep.
698 tersangka TPPO ditangkap
Sebelumnya, Mahfud Md menjelaskan sebanyak 698 tersangka TPPO ditangkap oleh Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 5 Juni 2023 - 3 Juli 2023 atau selama sebulan di bebagai daerah Indonesia.
"Langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan korbannya itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian," ujar Mahfud.
Menurut dia, kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO terbilang produktif. Apa lagi, kata dia, penangkapan ini juga diikuti 605 laporan polisi.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut untuk jenis-jenis kejahatan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti online scammer untuk perjudian, prostitusi, kemudian pekerja kasar di kapal-kapal, hingga pekerja rumah tangga yang tidak digaji dan di siksa di berbagai negara, masalah tersebut sudah mulai tertangani.
"Dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan-keberangkatan yang legal. Karena yang banyak begini banyak yang ilegal dulu, dan kita tidak tahu," kata Mahfud.
Dari 1.943 korban perdagangan orang yang terselamatkan ini, Mahfud menyebut sebanyak 65,5 persen di antaranya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial, 6,6 persen untuk eksploitasi anak, dan 1,4 persen kerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).