TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan sebanyak 698 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkap oleh Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO. Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 5 Juni 2023 - 3 Juli 2023 atau selama sebulan di bebagai daerah Indonesia.
"Langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan korbannya itu 1.943 yang bisa diselamatkan. Mungkin masih banyak yang belum bisa diselamatkan, tapi ini tidak pernah terjadi sebelumnya satu bulan menyelamatkan sekian," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
Menurut Mahfud, kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan TPPO terbilang produktif. Apa lagi, kata dia, penangkapan ini juga diikuti 605 laporan polisi.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut untuk jenis-jenis kejahatan pada tenaga kerja Indonesia (TKI) seperti online scammer untuk perjudian, prostitusi, kemudian pekerja kasar di kapal-kapal, hingga pekerja rumah tangga yang tidak digaji dan di siksa di berbagai negara, masalah tersebut sudah mulai tertangani.
"Dan BP2MI sudah melakukan pengawasan betul untuk lebih memperbanyak keberangkatan-keberangkatan yang legal. Karena yang banyak begini banyak yang ilegal dulu, dan kita tidak tahu," kata Mahfud.
Dari 1.943 korban TPPO yang terselamatkan ini, Mahfud menyebut sebanyak 65,5 persen di antaranya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial, 6,6 persen untuk eksploitasi anak, dan 1,4 persen kerja sebagai Anak Buah Kapal.
M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan TPPO Dialihkan ke Kapolri, Ini Alasannya