Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah senantiasa berupaya untuk melindungi konsumen Indonesia, diantaranya dari rangkaian kompor gas yang tidak berkualitas. Salah satu komponen kritis dari penggunaan rangkaian kompor gas adalah regulator, dimana regulator bertugas mengatur tekanan gas pada tabung LPG sebelum masuk ke kompor untuk kemudian terbakar.

Regulator memastikan bahwa kompor mendapatkan jumlah gas yang tepat untuk membakar dengan baik dan memastikan keamanan penggunaan. Regulator yang tidak berkualitas tentu memiliki risiko kebakaran karena sifat LPG yang mudah terbakar, yang tidak hanya merugikan bagi pengguna sendiri, namun juga masyarakat sekelilingnya dan lingkungan hidup dari bahaya kebakaran.

Pemerintah pun berupaya memberikan jaminan mutu Regulator gas untuk keselamatan masyarakat Indonesia melalui standardisasi industri yaitu bentuk kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian untuk menjaga kualitas regulator gas. Bentuk standardisasi industri yang dilakukan oleh pemerintah adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) regulator gas secara wajib. 

Pemberlakuan SNI secara wajib sebagaimana dinyatakan dalam Permenperin Nomor 45 Tahun 2022 oleh Kementerian Perindustrian dilakukan untuk K3L; pelestarian fungsi lingkungan hidup; persaingan usaha yang sehat; peningkatan daya saing; dan/atau peningkatan efisiensi dan kinerja industri. Saat ini, pemberlakuan SNI secara wajib terhadap regulator dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) Secara wajib, yang mewajibkan SNI 7369:2012, Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG dan SNI 7618:2012, Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung LPG.

Kementerian Perindustrian kemudian memperbarui standar regulator yang lama dengan mengeluarkan SNI 9095:2022, Regulator gas untuk tabung LPG. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan kebutuhan pasar dan membuka peluang industri serta menggabungkan standar regulator tekanan rendah dan regulator tekanan tinggi.

Dengan terbitnya SNI 9095:2022 untuk menggantikan penggunaan SNI regulator sebelumnya, Kementerian Perindustrian akan memperbarui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 agar SNI 9095:2022, Regulator gas untuk tabung LPG dapat diterapkan secara wajib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, penerapan SNI Regulator secara wajib untuk SNI 9095:2022 memiliki sejumlah tantangan. Terdapat perubahan ruang lingkup dalam SNI sehingga diperlukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait agar penerapan SNI Regulator secara wajib tersebut tidak menyebabkan dampak negatif. Kedepannya, industri harus siap untuk menyesuaikan produknya dengan ruang lingkup yang tercantum di SNI 9095:2022, Regulator gas untuk tabung LPG.

Tantangan berikutnya terkait penerapan SNI Wajib adalah dari sisi pengawasan produk, dimana pelaku industri masih mengeluhkan adanya produk tidak ber-SNI yang beredar di pasaran. Terutama banyaknya produk regulator yang tidak memiliki sertifikat SNI dipasarkan melalui marketplace, dimana penjualannya dilakukan langsung ke konsumen sehingga tersebarnya produk nonstandar di masyarakat, yang tentunya akan merugikan masyarakat.

Perlu diketahui, di dalam negeri telah terdapat lebih dari 10 perusahaan industri dengan kapasitas produksi lebih dari 17 juta unit regulator pertahunnya. Bahkan beberapa industri telah mampu memproduksi regulator dengan nilai TKDN 40-70 persen. 

Mengingat regulator adalah komponen kritis dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, maka diperlukan kesadaran masyarakat dalam penggunakan produk regulator ber-SNI. Penggabungan standar regulator tekanan rendah dan tekanan tinggi dalam SNI 9095:2022 juga merupakan upaya Kementerian Perindustrian untuk menyederhanakan standar dan meningkatkan pemahaman masyarakat demi keamanan dan keselamatan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

11 jam lalu

Strategi Pertamina Menjaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Direktur Utama Pertamina Persero, Nicke Widyawati, paparkan strategi ketahanan energi dan kelestarian lingkungan, saat menjadi panelis dalam sharing session CEO Forum Acara The 48th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition


Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

12 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

Ada dua model yang hendak dipasarkan, yaitu BAIC BJ-40 Plus dan SUV (Sports Utility Vehicle) BAIC X55-II.


Kopi Kenangan Bantu Peremajaan SDN 5 Bojong Garut

12 jam lalu

Kopi Kenangan Bantu Peremajaan SDN 5 Bojong Garut

Selain peremajaan fasilitas sekolah, Kopi Kenangan mengajak Yayasan 1000 Guru mengadakan kegiatan.


KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

12 jam lalu

KKP Usung 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan di AJSB 2024

Kegiatan ini menandai perjalanan seperempat abad KKP dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan nasional.


Pertamina Jadi Pionir BUMN Sektor Energi dengan Menggandeng JCCP

12 jam lalu

 Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Emma Sri Martini mewakili Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Chief Executive Officer (CEO) Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP) Tsuyoshi Nakai menandatangani MoU Exchange
Pertamina Jadi Pionir BUMN Sektor Energi dengan Menggandeng JCCP

Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini mengatakan, kolaborasi antara Pertamina dan JCCP menjadi upaya Pertamina dalam menghadapi tantangan transisi energi, khususnya trilema energi melalui langkah inisiatif dan kerjasama dengan berbagai pihak.


Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Acara Pembukaan MTQN Ke-56

13 jam lalu

Wali Kota Pematangsiantar Menghadiri Acara Pembukaan MTQN Ke-56

Al-Quran harus dijadikan inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi dan keharmonisan sekaligus solusi dari berbagai persoalan aktual umat dan bangsa.


Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

13 jam lalu

Mitigasi Dampak El Nino, Mentan Lepas Brigade Alsintan Ke Merauke

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melepas satuan brigade alat dan mesin pertanian (brigade alsintan) menuju Kabupaten Merauke.


Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

16 jam lalu

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sebanyak 44.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bansos sembako dan PKH di Bali.


Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

16 jam lalu

Susanti Dewayani Daftar ke Partai Demokrat di Pilkada Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Calon Wali Kota Pematangsiantar ke Partai Demokrat


Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

18 jam lalu

Mentan Minta Madura Kembali Wujudkan Swasembada Pangan

Indonesia pernah swasembada pada 2017, 2019, dan 2020. Pertanian di Madura punya potensi besar menjadi lumbung pangan.