Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SNI Pada Regulator Gas Tabung LPG untuk Keselamatan Masyarakat

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah senantiasa berupaya untuk melindungi konsumen Indonesia, diantaranya dari rangkaian kompor gas yang tidak berkualitas. Salah satu komponen kritis dari penggunaan rangkaian kompor gas adalah regulator, dimana regulator bertugas mengatur tekanan gas pada tabung LPG sebelum masuk ke kompor untuk kemudian terbakar.

Regulator memastikan bahwa kompor mendapatkan jumlah gas yang tepat untuk membakar dengan baik dan memastikan keamanan penggunaan. Regulator yang tidak berkualitas tentu memiliki risiko kebakaran karena sifat LPG yang mudah terbakar, yang tidak hanya merugikan bagi pengguna sendiri, namun juga masyarakat sekelilingnya dan lingkungan hidup dari bahaya kebakaran.

Pemerintah pun berupaya memberikan jaminan mutu Regulator gas untuk keselamatan masyarakat Indonesia melalui standardisasi industri yaitu bentuk kebijakan yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian untuk menjaga kualitas regulator gas. Bentuk standardisasi industri yang dilakukan oleh pemerintah adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) regulator gas secara wajib. 

Pemberlakuan SNI secara wajib sebagaimana dinyatakan dalam Permenperin Nomor 45 Tahun 2022 oleh Kementerian Perindustrian dilakukan untuk K3L; pelestarian fungsi lingkungan hidup; persaingan usaha yang sehat; peningkatan daya saing; dan/atau peningkatan efisiensi dan kinerja industri. Saat ini, pemberlakuan SNI secara wajib terhadap regulator dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Regulator Tekanan Rendah dan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas (LPG) Secara wajib, yang mewajibkan SNI 7369:2012, Regulator Tekanan Rendah untuk Tabung Baja LPG dan SNI 7618:2012, Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung LPG.

Kementerian Perindustrian kemudian memperbarui standar regulator yang lama dengan mengeluarkan SNI 9095:2022, Regulator gas untuk tabung LPG. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan kebutuhan pasar dan membuka peluang industri serta menggabungkan standar regulator tekanan rendah dan regulator tekanan tinggi.

Dengan terbitnya SNI 9095:2022 untuk menggantikan penggunaan SNI regulator sebelumnya, Kementerian Perindustrian akan memperbarui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 agar SNI 9095:2022, Regulator gas untuk tabung LPG dapat diterapkan secara wajib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, penerapan SNI Regulator secara wajib untuk SNI 9095:2022 memiliki sejumlah tantangan. Terdapat perubahan ruang lingkup dalam SNI sehingga diperlukan koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait agar penerapan SNI Regulator secara wajib tersebut tidak menyebabkan dampak negatif. Kedepannya, industri harus siap untuk menyesuaikan produknya dengan ruang lingkup yang tercantum di SNI 9095:2022, Regulator gas untuk tabung LPG.

Tantangan berikutnya terkait penerapan SNI Wajib adalah dari sisi pengawasan produk, dimana pelaku industri masih mengeluhkan adanya produk tidak ber-SNI yang beredar di pasaran. Terutama banyaknya produk regulator yang tidak memiliki sertifikat SNI dipasarkan melalui marketplace, dimana penjualannya dilakukan langsung ke konsumen sehingga tersebarnya produk nonstandar di masyarakat, yang tentunya akan merugikan masyarakat.

Perlu diketahui, di dalam negeri telah terdapat lebih dari 10 perusahaan industri dengan kapasitas produksi lebih dari 17 juta unit regulator pertahunnya. Bahkan beberapa industri telah mampu memproduksi regulator dengan nilai TKDN 40-70 persen. 

Mengingat regulator adalah komponen kritis dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari, maka diperlukan kesadaran masyarakat dalam penggunakan produk regulator ber-SNI. Penggabungan standar regulator tekanan rendah dan tekanan tinggi dalam SNI 9095:2022 juga merupakan upaya Kementerian Perindustrian untuk menyederhanakan standar dan meningkatkan pemahaman masyarakat demi keamanan dan keselamatan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

42 detik lalu

Deretan kapal pengangkut peti kemas tengah melakukan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Kinerja ekspor Indonesia lanjut menguat 16,40 persen atau sebesar USD 22,43 miliar pada bulan Maret 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Tak Tahu Isi Ribuan Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan: Tanya Bea Cukai

Menurut Jubir Kemenperin, adanya temuan ribuan kontainer atau peti kemas tertahan itu tidak mempengaruhi rantai pasok dalam negeri


Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

6 menit lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Tujuh komoditas yang tak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian yaitu, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Disinggung Soal Pertek, Kemenperin Kritik Balik Kemendag Soal Penerbitan Persetujuan Impor

Pihak Kemenperin temukan perbedaan data yang cukup signifikan antara jumlah pertek dan persetujuan yang dikeluarkan oleh Kemendag


Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

2 jam lalu

Perjalanan Inspiratif Mila dari Serang, Banten

Mila, seorang perempuan dengan perjalanan yang memancarkan ketangguhan dan dedikasi, telah menorehkan jejak yang membanggakan, dari gemerlap prestasi sebagai atlet pencak silat hingga menjadi tiang utama di keluarga dan lingkungan kerja di PNM.


Ceria dan PLN Teken Perjanjian Renewable Energy Certificate and Inter Temporal Capacity

2 jam lalu

Ceria dan PLN Teken Perjanjian Renewable Energy Certificate and Inter Temporal Capacity

Ceria menjadi pionir dalam penggunaan REC di industri pemurnian nikel yang terintegrasi (mine mouth smelter)


Bamsoet Dorong SOKSI Konsolidasi Internal Organisasi

2 jam lalu

Bamsoet Dorong SOKSI Konsolidasi Internal Organisasi

Bamsoet meminta seluruh jajaran SOKSI merapakan barisan dan mendukung agenda-agenda kebangsaan.


Draf PPHN Rampung Dibuat, Bamsoet Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

2 jam lalu

Draf PPHN Rampung Dibuat, Bamsoet Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Setelah Tri Sutrisno, kunjungan akan berlanjut ke semua tokoh yang pernah menjabat sebagai presiden.


Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

2 jam lalu

Dukung Pembalap Muda, Pertamina - Mandalika Racing Series Berkolaborasi

Ajang ini adalah bukti nyata bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan stakeholder, kita dapat membangun masa depan yang gemilang


Bedah Buku Karya Andika Hazrumy 'Yang Muda Yang Bekerja' di Harbukfest 2024

3 jam lalu

Bedah Buku Karya Andika Hazrumy 'Yang Muda Yang Bekerja' di Harbukfest 2024

Pilihan terjun berkarir di donia politik tak lepas dari jejak rekam keluarga besarnya di dunia politik


Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

4 jam lalu

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

Bakal calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, menaruh perhatian khusus pada keberadaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.


Barongsai HBT Padang Juara Ajang World Barongsai Championship 2024

5 jam lalu

Barongsai HBT Padang Juara Ajang World Barongsai Championship 2024

Tim Barongsai Himpunan Bersatu Teguh (HBT) Padang berhasil menjuarai ajang Federasi Olahraga Barongsai (FOBI) World Barongsai Championship 2024.