TEMPO.CO, Jakarta - Tepat hari ini, 29 tahun yang lalu, penyair W.S. Rendra dan sejumlah aktivis ditahan ketika mereka memprotes pembredelan Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik. Dia membacakan puisi dan menyanyikan Padamu Negeri di depan Kantor Departemen Penerangan di Jakarta.
Protes yang terjadi pada 27 Juni 1994 tersebut pasca pemberedelan tiga media oleh pemerintahan Orde Baru.
Pemberedelan tersebut bermula ketika Tempo memberitakan adanya indikasi korupsi pembelian 29 kapal perang bekas Jerman Timur yang diprakarsai oleh Menteri Riset dan Teknologi kala itu, B.J. Habibie pada 7 Juni 1994.
Berita tersebut membuat gempar dan pada 9 Juni 1994, mendiang Presiden Soeharto membuat pernyataan. “Ada pers yang mengeruhkan situasi dan mengancam stabilitas politik dan nasional. Dalam pada itu, kami akan ambil tindakan,” ujar mantan presiden terlama tersebut.
Sang Burung Merak Ditangkap
Foto asli Rendra atau kerap dijuluki "Burung Merak" ketika ditangkap, muncul pada sebuah postingan dalam akun instagram @koleksi_sejarah_indo yang diposting pada 16 Februari 2023.
Menggenakan topi bertuliskan move, Rendra nampak dirangkul oleh seorang polisi yang berpakaian seperti sipil biasa. https://www.instagram.com/p/CotSHu2u48O/
Foto tersebut kemungkinan diambil selepas W.S. Rendra membacakan puisi bersama 20 anggota Bengkel Teater asuhan Sang Burung Merak ini.
Alasan penangkapan Rendra saat itu dapat dibilang tidak masuk akal. Menurut Kapolda Metro Jaya kala itu, Mayjen (Pol) M. Hindarto, alasan Rendra ditahan karena para demonstran tidak memiliki izin berkumpul di tempat umum.
Hindarto mengatakan bahwa semua pendemo yang tertangkap, akan dibawa ke pengadilan. Menanggapi hal itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan masih dapat dibenarkan UUD 1945 dan menuntut para pengunjuk rasa yang ditangkap agar dibebaskan.
Lahirnya Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
Maraknya pemberedelan terhadap pers yang membuka aib rezim Orde Baru di bawah Soeharto, solidaritas yang muncul tidak hanya datang dari kalangan aktivis atau penyair seperti W.S. Rendra. Sejumlah 100 orang jurnalis dan kolumnis berkumpul di Bogor pada 7 Agustus 1994.
Pada perkumpulan itu, mereka menandatangani Deklarasi Sirnagalih yang menuntut dipenuhinya hak publik terhadap informasi, menentang pengekangan pers, serta mengumumkan berdirinya AJI sebagai resistensi komunitas pers terhadap kesewenang-wenangan Orde Baru, termasuk pembredelan Majalah Tempo.
Pilihan editor : 50 Tahun Tempo, Satu Kisah di Belakang Layar Pembredelan Majalah Tempo