Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Masrup, Warga Lombok Tengah yang Kebunnya Tergusur Proyek Sirkuit Mandalika

image-gnews
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep sirkuit jalan raya yang memiliki trek sepanjang 4,32 km dengan 18 tikungan dimana badan jalan akan mulai dibangun Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020. ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto areal ruas jalan gerbang barat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. Di kawasan pariwisata yang dikelola Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) itu akan dibangun sirkuit berkelas MotoGP dengan konsep sirkuit jalan raya yang memiliki trek sepanjang 4,32 km dengan 18 tikungan dimana badan jalan akan mulai dibangun Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020. ANTARA/Ahmad Subaidi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan nama Sirkuit Mandalika menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah event internasional yang digelar di sirkuit tersebut merugi. Gelaran World Superbike atau WSBK misalnya, BUMN dibuat rugi Rp 100 miliar gara-gara ajang ini. Bahkan MotoGP 2022 juga disebut menyumbang tekor kurang lebih Rp 50 miliar.

Pembangunan Sirkuit Mandalika telah dicanangkan sejak akhir 2016. Proyeknya dikuasakan kepada PT Pembangunan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Namun pengerjaannya baru digerakkan pada 2019. Sirkuit ini direncanakan jadi tuan rumah MotoGP selama 3 musim, dari musim 2021 sampai 2023. Sehingga ditargetkan kelar pada Juni 2020.

Selama pembangunannya, ternyata sirkuit yang terletak di Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini sempat problematik. Melansir Majalah Tempo edisi Sabtu, 3 Oktober 2020, proyek tersebut terbelit masalah pembebasan lahan. Sejumlah penduduk mengklaim memiliki lahan di lokasi di mana kawasan tersebut sedang dilakukan pembangunan. Nilainya mencapai Rp 800 miliar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kemudian turun ke NTB. Berdasarkan aduan dari warga sekitar proyek, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut ada kasus salah bayar ganti rugi. Ada pula yang merasa belum dibayar tapi tanah miliknya sudah digarap. Beberapa di antaranya bahkan sudah memenangi gugatan di pengadilan tingkat banding.

“Sampai saat ini ada 16 bidang lahan yang diadukan ke Komnas HAM,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Komnas HAM, pemilik dan ahli waris tanah di proyek Sirkuit Mandalika itu di antaranya bernama Gema Lazuardi, Amaq Masrup, dan Sibawaih. Kehadiran Komnas HAM dinantikan oleh keluarga Amaq Masrup. Pria ini kehilangan lahan seluas 1,6 hektare di Dusun Ujung, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Tanah itu masuk ke dalam rancangan Sirkuit Mandalika.

Seratusan polisi bersama sejumlah aparat lain menggeruduk tanah Masrup pada Sabtu, 12 September 2020. Dia bersama anaknya berupaya melawan, namun kalah jumlah. Mesin buldoser langsung meratakan kebun Masrup. Padahal, kata Sibah, istri Masrup, pihaknya tak menerima ganti rugi serupiah pun. Menjual tanah itu juga tak pernah.

“Serupiah pun kami ndak pernah terima. Uang, kami ndak pernah menjualnya,” ujar perempuan berusia 60 tahun.

Sembari kedua tangan memegangi kepala, Sibah menyandarkan tubuh ke sudut rumah. Sesekali ia menoleh ke sejumlah buldoser yang tengah meratakan lahan seluas 1,6 hektare kebun milik keluarganya. Sibah sudah berpuluh-puluh tahun tinggal dan bercocok tanam di sana bersama suaminya. Dari hasil ladang itu, ia dan Masrup bisa menghidupi kelima anak mereka.

“Terakhir kami menanam tembakau, tapi kini semua sudah rusak tergusur,” katanya, Ahad, 13 September 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putra Sibah, Sudirman, 29 tahun, menjelaskan asal-usul tanah 1,6 hektare milik keluarganya itu. Lahan tersebut dulu milik Gowoh, kerabat mereka yang tak punya keturunan. Gowoh lantas mewariskan tanah kepada keponakannya, Seratip alias Amaq Kanip. Masrup membeli lahan itu dari Kanip pada 1973. Kemudian terbitlah “pipil garuda” alias surat tanda pembayaran tanah masa itu atas nama Amaq Masrup.

“Pipil, bukti jual- beli, surat-surat itu asli dan sering kali kami perlihatkan, tapi tak ada tanggapan,” kata pria 29 tahun itu.

Namun, TDC ditengarai mengabaikan surat-surat itu. Menurut Sudirman, ITDC mengklaim menguasai lahan itu setelah membelinya dari Gowoh pada 1993. Hal itu dinilai ganjil bagi Sudirman. Pasalnya, kata dia, Gowoh telah meninggal pada 1943. “Bagaimana saktinya Gowoh yang mati tahun 1943, lalu hidup lagi dan menjual tanahnya ke ITDC pada 1993?” ucap dia.

Sebelum penggusuran itu, awal 2020, Ayah Sudirman, Masrup sempat diseret ke pengadilan oleh pihak ITDC. Pria itu dituduh menyerobot lahan ITDC, lahan yang telah dimilikinya sejak 1973 tersebut. Dia divonis hukuman dua bulan penjara. Namun vonis batal lantaran dia menang di tingkat banding. Kendati begitu, sejak saat itu hidupnya tak tenang. Dusunnya kerap didatangi polisi.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Satuan Tugas Percepatan Pembangunan KEK Mandalika bentukan Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Awan Hariono, mengatakan tanah yang diklaim keluarga Masrup masuk zona hijau. Artinya, alat bukti yang diklaim mereka amat lemah. Selain hijau, tim mengategorikan beberapa wilayah lain dengan zona kuning dan merah, sesuai dengan level kepemilikan surat tanah.

Awan mengakui Masrup membeli tanah seluas 1,6 hektare itu dari Kanip pada 1973. Tapi, menurut dia, Gowoh sang pemilik tanah pulang merantau dari Malaysia ke Desa Kuta pada 1990-an. Gowoh, katanya, merasa heran tanahnya dijual keponakannya kepada Masrup. Walhasil, Gowoh menggugat Kanip dan Masrup. Gowoh disebut selalu memenangi gugatan.

Saat itu, kata Awan, sudah diuji di pengadilan bahwa Gowoh masih hidup. Untuk mendapatkan warisan itu, Kanip memalsukan surat kematian Gowoh. Gowoh kemudian menjual tanah ke ITDC pada 1993. Awan menegaskan pembayaran semua lengkap. Obyek tersebut haknya Gowoh. “Masrup ketipu Kanip,” ujar Awan.

Pilihan Editor: Begini Kata Erick Thohir Soal Sejumlah Event di Sirkuit Mandalika Bikin Kerugian

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

4 jam lalu

MotoGP 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
MotoGP Spanyol 2024: Rekap Hasil dan Jadwal Sabtu Hari Ini 27 April

MotoGP Spanyol 2024 tengah bergilir di Sirkuit Jerez, Spanyol. Simak rekap hasil dan jadwal Sabtu hari ini 27 April 2024.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

1 hari lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Sirkuit Mandalika Bakal Didatangi Puluhan Mobil Sport Jepang untuk Berlaga

2 hari lalu

JDM Run menggelar JDM Funday Mandalika Time Attack di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 28 April - 1 Mei 2024.
Sirkuit Mandalika Bakal Didatangi Puluhan Mobil Sport Jepang untuk Berlaga

Sebanyak 85 mobil Jepang performa tinggi dari seluruh Indonesia akan hadir di Pertamina Mandalika International Circuit untuk ikut kompetisi.


Jadwal MotoGP Spanyol 2024, Fakta Penting, dan Klasemen Pembalap

3 hari lalu

Fabio Quartararo dan Alex Rins saat berakhsi di MotoGP 2024. (Foto: Yamaha)
Jadwal MotoGP Spanyol 2024, Fakta Penting, dan Klasemen Pembalap

MotoGP Spanyol 2024 akan bergulir akhir pekan ini. Simak jadwal lengkap dan klasemennya.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

3 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Dani Pedrosa: Tampilan Rookie Dani Pedrosa di MotoGP 2024 Sudah Melebihi Ekspektasi

6 hari lalu

Pedro Acosta di MotoGP Amerika 2024. (Foto: Red Bull Content Pool)
Dani Pedrosa: Tampilan Rookie Dani Pedrosa di MotoGP 2024 Sudah Melebihi Ekspektasi

Legenda MotoGP Dani Pedrosa menilai tampilan pembalap muda yang merupakan rookie tahun ini, Pedro Acosta, telah melampaui ekspektasi.


Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

7 hari lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

7 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

9 hari lalu

Joyland Festival 2024 di Nusa Dua Bali (Dok. ITDC)
Proyek Pipa Gas Alam di Kawasan The Nusa Dua ITDC Bali Capai 67 Persen

Proyek pipa gas alam ITDC di Bali sudah hampir rampung sejak dibangun mulai 1 Maret 2024.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

10 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu