TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, Benny Ramdhani mengklaim saat ini sudah ada 550 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penetapan itu dilakukan dalam kurun waktu tiga minggu terakhir atau sejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan TPPO.
"Kerja gugus tugas sudah sangat nyata, gerakannya sampai di level bawah. Per hari ini 550 tersangka sudah ditetapkan dan kurang lebih 1.647 anak bangsa yang hampir dijual ke luar negeri itu sudah diselamatkan. Saya yakin jika konsisten gugus tugas ini bekerja," kata Benny di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Juni 2023.
Benny menyebut Kapolri saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus TPPO dan kejahatan lainnya yang berhubungan dengan TPPO. Benny menyebut BP2MI juga turut membantu Listyo Sigit untuk mengungkap kasus tersebut.
"Nama-nama bandar sudah kita serhakan ke pihak kepolisian dan pasti dalam proses pendalaman dan saya berkeyakinan akan segera ditangkap," kata Benny.
Erick Thohir minta BNI bantu data pekerja migran
Sementara Menteri BUMN Erick Thohir yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan mendukung usaha BP2MI dalam melindungi para pekerja migran. Erick juga mendorong BNI 46 untuk mendata para pekerja yang berada di luar negeri. Pasalnya, sebagian besar pekerja migran menggunakan jasa bank plat merah tersebut untuk mengirim uang ke keluarganya di Indonesia.
"Kita tahu yang seperti ketua sampaikan ke ruangan saya waktu itu, dari 9 juta pekerja migran ini hanya 50 persen yang terdaftar secara resmi, sehingga ini lah kenapa terjadi hal-hal yang kita (tidak) inginkan. Tentu kita harus keras terhadap perdagangan manusia, apa lagi tidak ada proteksi terhadap pekerja migran," kata Erick.
Lebih lanjut, Erick mengaku pernah menyaksikan langsung para pekerja migran di Istanbul Turki. Salah seorang pekerja yang Erick temui dalam keadaan pincang. Ia kemudian bertanya apakah ada asuransi di tempat pekerja itu bekerja dan jawabannya tidak.
"Lalu kondisinya gimana? Dia diberhentikan dari pekerjaannya. Padahal kecelakaan itu terjadi di tempat bekerja, hal-hal ini yang saya rasa, tadi disampaikan, bahwa sesuai dengan kerja sama kita. Kita akan terus meningkatkan bagaimana proteksi terhadap pekerja migran," kata Erick.
Selanjutnya, Polri: 511 laporan, 589 tersangka