Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ramadhan, mengatakan Satgas TPPO telah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP) sejak dibentuk pada 5 Juni 2023. Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.
Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban, yang terbanyak, menurut dia dengan iming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.
Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.
"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda, jajaran telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744," kata Ramadhan melalui keterangan resmi, Sabtu, 24 Juni 2023.
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 anak perempuan. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan 49 anak laki-laki.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan dari ratusan kasus TPPO yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 kasus perdagangan orang di tahap penyidikan dan satu kasus dinyatakan telah lengkap berkasnya alias P21.
M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA