Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Pimpinan KPK Tanggapi Isu Anies Segera Jadi Tersangka, Dugaan Aliran ke Johnny Plate, Pungli di Rutan KPK

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron tidak menanggapi pernyataan Denny Indrayana perihal Anies Baswedan sedikit lagi tersangka. Kemudian, dugaan aliran uang ke eks Menkominfo Johnny G. Plate. Berikut ringkasannya:


1. Pimpinan KPK Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana soal Anies Segera Jadi Tersangka

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron tidak mau banyak komentar perihal pernyataan Denny Indrayana perihal Anies Baswedan sedikit lagi tersangka. Ghufron enggan menanggapi soal KPK sudah 19 kali ekspose dalam kasus Formula E dan pimpinan sudah menyepakati menetapkan Anies menjadi tersangka.

“Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi adalah Pak Denny saja, bukan kami,” kata Ghufron di kantornya, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023.

Ghufron hanya mengatakan bahwa KPK merupakan penegak hukum yang bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Menurut dia, KPK tidak bekerja untuk merespons komentar-komentar yang tidak berdasar. “Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti, jadi kami tidak sedang merespons komentar-komentar,” kata dia.
Baca selanjutnya


2. Kasus BTS Kominfo, Begini Rincian Duit yang Diduga Diterima Johnny Plate

Kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika memasuki babak baru. Mantan Menteri Kominfo Johnny Plate akan segera menghadapi sidang perdana dalam kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada 27 Juni 2023.

“Sidang tanggal 27 Juni 2023,” kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, kepada wartawan, Rabu, 21 Juni 2023.

Perkara Johnny teregistrasi dengan Nomor 55/pid Sus./PN.jKt.pst/2023. Majelis Hakim yang menyidangkan perkara itu akan diketuai oleh Fahzal Hendri, serta beranggotakan Riyanto Adam Pontoh dan Sukarton. Dalam sidang perdana tersebut, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini bakal mengahadapi sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dalam kasus korupsi yang ditengarai merugikan negara sebanyak Rp 8 triliun.

Dokumen yang sempat dilihat Tempo merinci dugaan penerimaan uang yang diduga diterima oleh Johnny G. Plate terkait kasus korupsi proyek menara ini. Uang itu salah satunya diduga bersumber dari Direktur Utama Badan Aksesibilitas dan Telekomunikasi (Bakti) Anang Achmad Latif. Bakti merupakan badan yang berada di bawah Kementerian Kominfo sekaligus pelaksana proyek BTS tahun 2020-2022. Anang turut ditetapkan menjadi terdakwa dalam perkara ini dan juga akan segera menghadapi persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Johnny ditengarai memerintahkan Anang untuk menarik fee sebanyak Rp 500 juta setiap bulan. Uang disebut diperuntukkan sebagai tambahan operasional staf Kementerian Kominfo. Uang itu diduga diserahkan melalui salah satu bawahan Johnny. Selain itu, Anang juga disebut menerima perintah dari Johnny untuk mengirimkan uang guna memenuhi keperluan pribadi, yakni memberikan sumbangan. 
Baca selanjutnya

Selanjutnya: Pungli di rutan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

14 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.


KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

2 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.