Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi Pesan 3 Sapi Kurban untuk Kurban Idul Adha dari Peternak Asal Cianjur

image-gnews
Sapi kurban Presiden Jokowi berasal dari Kubu Raya. Istimewa
Sapi kurban Presiden Jokowi berasal dari Kubu Raya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membeli tiga ekor sapi milik peternak  asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1444 Hijriyah atau 29 Juni 2023. Ketiga ekor sapi jenis Simental dengan bobot masing-masing mencapai satu ton lebih itu dipilih setelah melewati seleksi ketat dari tim Sekretariat Negara didampingi tim kesehatan hewan Dinas Peternakan Kabupaten Cianjur.

Siti Imas Nur Ulfah, peternak sapi yang berlokasi di Kampung Sumbertani, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, mengatakan ketiga ekor sapi pesanan presiden itu rencananya akan dibawa ke Istana Negara pada H-1 Idul Adha.

Siti menyebutkan ada perlakuan khusus kepada tiga ekor sapi itu. Selain dilakukan vaksinasi, sapi pesanan orang nomor satu di Indonesia itu juga diberi asupan vitamin dan obat cacing.

"Bersyukur, Bapak Presiden Joko Widodo kembali percaya untuk memesan sapi kurbannya. Tiga ekor, jenisnya Simental, masing-masing memiliki bobot satu ton lebih," jelas Siti kepada wartawan di Cianjur, Kamis 22 Juni 2023.

Jokowi dua tahun berturut-turut beli sapi dari Cianjur

Siti mengungkapkan, pesanan sapi dari presiden tersebut bukan yang pertama kalinya dia terima. Dia menyatakan mendapatkan pesanan yang sama tahun lalu.

"Sudah dua tahun berturut-turut, Pak Presiden memesan sapi di peternakan kami. Untuk tahun kemarin juga sama, memesan tiga ekor sapi," ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, memastikan sapi yang dipesan Presiden Jokowi sehat dan tidak pernah terpapar penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kita rutin memantau kondisi sapi yang dipesan Bapak Presiden Joko Widodo, karena harus dipastikan benar-benar sehat sampai nanti dikirim ke Istana Negara," kata Aris.

Bagikan kurban di berbagai daerah

Selain dari Cianjur, Presiden Jokowi juga dikabarkan memesan sejumlah sapi lainnya di berbagai daerah untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar saat perayaan Idul Adha 1444 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi. Misalnya di Kabupaten Kubu Raya, presiden membeli seekor sapi dengan bobot lebih dari 900 kilogram.

Selain itu ada juga dua ekor sapi dari peternak asal Sleman, Yogyakarta yang dibeli oleh Jokowi. Kedua sapi tersebut berjenis peranakan ongole (PO) dan jenis Angus dan akan dipotong di Yogyakarta serta dibagikan ke masyarakat di sana. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

3 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

3 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

4 jam lalu

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul meneken kerjasama kelola sampah bersama di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan Jumat, 17 Mei 2024. Dok.istimewa
Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

4 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

4 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

13 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

13 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

14 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.