Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AKP SW dan Tukang Bubur Berdamai, Polda Jabar: Proses Pidana dan Etik Tetap Lanjut

image-gnews
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers terkait kasus penikaman purnawirawan TNI di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Bagus Ahmad Rizaldi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Barat menegaskan tetap memproses perkara pidana Ajun Komisaris Polisi SW atau AKP SW yang diduga menipu tukang bubur di Cirebon dalam rekrutmen Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya tidak menerima pencabutan laporan seperti yang diberitakan sebelumnya. Wahidin dikabarkan mencabut laporan terhadap AKP SW. Sebagai gantinya, AKP SW akan mengembalikan uang Rp 310 juta milik Wahidin.

“Sampai saat ini proses perkara maupun kode etiknya tetap berjalan,” kata Ibrahim Tompo kepada Tempo, Kamis, 22 Juni 2023.

Ibrahim mengatakan N, seorang pensiunan ASN, merupakan pelaku utama penipuan. Sedangkan SW adalah perantaranya.

Pencabutan laporan setelah ada kesepakatan

Sebelumnya tukang bubur korban penipuan AKP SW, Wahidin, mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW setelah terjadi kesepakatan kedua belah pihak.

“Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan," kata Wahidin, Rabu, 21 Juni 2023, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.

Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.

"Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama," tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Firdaus memastikan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin," katanya.

Selanjutnya: Kronologi kasus..

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

36 menit lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.


Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

18 jam lalu

Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro memberikan pemaparan saat mengunjungi kantor Tempo di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

20 jam lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari


Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

21 jam lalu

Armia Fahmi yang saat ini menjabat Wakapolda Aceh telah mendaftar ke Partai Aceh (PA) sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.


DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

21 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.


Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

22 jam lalu

Sejumlah tersangka dalam konferensi pers terkait Pengungkapan Kasus Illegal Fishing Penyelundupan Benih Bening Lobster di Wilayah Bogor, Jawa Barat di Gedung Aula R.P. Soedarsono Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 17 Mei 2024. Korpolairud Baharkam Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan sekitar 91.246 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp19,2 miliar yang berasal dari perairan di daerah Jawa Barat. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.


Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar melapor ke polisi sehingga bisa dilakukan patroli, Bandung, 15 April 2023. Foto: Istimewa
Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.


Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.