TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut status pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status tersebut efektif berjalan sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023. "Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintahn memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam keterangannya, Rabu.
Menurut Jokowi, putusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 yang mendekati nol. Selain itu, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. "WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern," kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Ia berharap melalui keputusan ini perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang Berobat Covid-19 Wajib Bayar
Sebelumnya, Jokowi menyebut akan ada konsekuensi dari berakhirnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Salah satu konsekuensi tersebut, kata Jokowi, pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya perawatan para pasien Covid-19. "Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19, bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit covid bayar! Konsekeunsinya itu," ujar Jokowi dalam Tasyakuran 11 Tahun BARA JP di Bogor, Jawa Barat, Ahad, 18 Juni 2023.
Jokowi menyebut saat ini vaksin Covid-19 sudah mencapai 452 juta dosis. Dengan jumlah tersebut, ia mengklaim tingkat imunitas masyarakat Indonesia terhadap virus tersebut mencapai 98 persen. Tingginya jumlah vaksinasi dan imunitas masyarakat menjadi pertimbangan berakhirnya pandemi Covid-19. "Harus kita syukuri karena memang dulu saya enggak bayangin ini akan selesai kapan, ini entah sampai kapan, enggak bisa dibayangin. Sudah kena satu, sudah kena delta, omicron, ternyata memang patut kita syukuri," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menjelaskan Presiden Jokowi segera mengumumkan peralihan status dari pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia dalam waktu dekat. Dalam rapat terbatas tersebut Menkes Budi Gunadi juga melaporkan terkait pertemuannya dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada bulan lalu untuk berkonsultasi mengenai transisi pandemi di Indonesia.
WHO, kata Menkes, mengapresiasi Indonesia yang dapat menangani pandemi Covid-19 dengan baik dan menjadi salah satu dari sedikit negara yang berkonsultasi terkait pengertian pandemi. WHO juga memberikan panduan agar masyarakat dapat memahami protokol kesehatan, sistem surveilans, hingga deteksi dini terhadap virus.
Pertemuan dengan WHO ini yang menjadi dasar bagi Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait penetapan status endemi di Indonesia. "Beliau sudah ambil keputusannya cuma nanti pengumumannya terserah kepada beliau," kata Menkes Budi Gunadi. Adapun penyebaran Covid-19 resmi ditetapkan sebagai pandemi dunia oleh WHO sejak Maret 2020. Indonesia pun telah memasuki transisi endemi seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di Indonesia dan ketersediaan vaksin.