Respons KPK
Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny tersebut. Dia mengatakan kasus Formula E hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dia memastikan lembaganya tetap bekerja lurus dan tidak terpengaruh dengan intervensi politik manapun.
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi, sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," kata Ali.
KPK sebelumnya tengah menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balapan Formula E. Penyidik KPK pun telah mengambil keterangan dari Anies dalam tahap penyelidikan.
Penanganan kasus ini pun membuat konflik di internal KPK. Ketua KPK Firli Bahuri dan sejumlah pimpinan lainnya disebut meminta agar kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara sejumlah pejabat di level deputi dan direktur tak setuju karena menganggap tidak ada tindak pidana dalam perkara ini dan belum ada alat bukti yang cukup.
Akibatnya, Firli mendepak dua anak buahnya, Karyoto dan Endar Priantoro. Keduanya dikembalikan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan alasan pembinaan karier. Akan tetapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya memberikan tempat bagi Karyoto yang diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar ditugaskan kembali ke KPK.
Meskipun demikian, Firli menolak untuk menugaskan lagi Endar di KPK. Dia justru mendepak Endar dengan alasa masa tugasnya di lembaga anti rasuah telah habis. Hingga saat ini, konflik antara Endar dan Firli pun masih memanas.
Pilihan Editor: Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Segera Jadi Tersangka
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.