TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat isu tindak pidana perdagangan orang atau TPPO pada ajang ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurut Sigit pembahasan tersebut sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan beberapa pimpinan negara di ASEAN yang berkomitmen memberantas segala bentuk TPPO. "Tentunya TPPO menjadi perhatian internasional. Di dalam SOMTC ini menjadi salah satu hal serius yang tentunya kami harapkan ke depan betul-betul bisa melindungi WNI," kata Sigit dalam keterangannya.
Kapolri menuturkan kerja sama lintas negara tidak hanya sekadar kerja sama tukar-menukar informasi, melainkan juga bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
"Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," ujar dia.
Sigit menegaskan Polri telah menangkap 457 tersangka TPPO dalam kurun waktu dua pekan setelah Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan. Sigit berharap langkah-langkah yang dilakukan Polri itu membuat masyarakat yang akan kerja ke luar negeri lewat jalur resmi sehingga mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya.
Ia mengimbau pada masyarakat agar jangan mudah terpancing bujuk rayu gaji tinggi dan mengabaikan skill dan persyaratan resmi bekerja di luar negeri. Sigit memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapa pun pihak yang terlibat dalam TPPO, termasuk anggota Polri sekalipun.
"Bagi para pelaku saya sudah perintahkan ke anggota, siapa pun yang terlibat baik dari instansi luar maupun polisi sendiri saya minta tindak tegas," ujarnya.
"Tanpa kompromi, saya kira silakan masyarakat melapor kalau memang ada informasi seperti itu akan kami tindaklanjuti karena kita sayang kepada masyarakat. Kami ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus dilindungi," imbuh Sigit.
Mengenai kegiatan SOMTC ke-23 ini, Sigit mengatakan Indonesia menjadi keketuaan SOMTC setelah 10 tahun penantian. "Kegiatan ini menjadi kegiatan penting buat Polri, khususnya untuk bisa membicarakan secara lebih serius beberapa pembicaraan yang selama ini sudah kami laksanakan," kata dia.
Pada pertemuan-pertemuan SOMTC sebelumnya, dunia dihadapkan dengan situasi Covid-19 sehingga dilaksanakan secara virtual. Tahun ini SOMTC dilaksanakan secara luring sehingga diharapkan ada pembicaraan khusus yang tidak hanya kerja sama formalitas biasa, namun kerja sama yang bisa dioperasionalkan, khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional.
"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri, sementara kami dihadapkan dengan birokrasi-birokrasi yang sulit sehingga harapan dari para korban dan harapan kami bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," ujar Listyo Sigit.
Pilihan Editor: Kapolri Listyo Sigit Bakal Tindak Tegas Pembeking Perdagangan Orang