TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertambah menjadi 457 orang. Para tersangka itu merupakan mereka yang ditangkap oleh Satuan Tugas TPPO Polri mulai awal Juni hingga saat ini. “Sebanyak 457 tersangka telah ditangkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Ahad, 18 Juni 2023.
Sebelumnya, Satgas TPPO Polri baru menangkap 414 tersangka TPPO. Jumlah korban yang diselamatkan mencapai 1.314 orang. Data tersebut merupakan data hingga 15 Juni 2023.
Kasus TPPO PMI mulai mencuat awal tahun ini melalui viralnya kisah puluhan korban yang dipekerjakan di Myanmar oleh perusahaan online scamming atau penipuan online. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh para keluarga korban dan ditangkap dua tersangka.
Rombak satgas
Dari kasus itu, kasus kemudian bergulir dengan diungkapnya kasus-kasus serupa yang terjadi di Tanah Air. Pemerintah menyatakan akan merombak struktur Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO dengan menaruh Kapolri sebagai kepala hariannya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan seluruh Kepolisian Daerah untuk membentuk satgas TPPO.
Ramadhan mengatakan berdasarkan data terbaru, selain menangkap 457 tersangka, Satgas TPPO juga membebaskan 1.476 korban. Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan 385 laporan yang diterima oleh Polri.
Ramadhan merinci ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.
Modus pelaku
Menurut dia, modus para tersangka dalam melakukan aksinya adalah mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga dengan 327 kasus. "Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus," kata dia.
Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Dia meminta masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi di luar negeri. Ia meminta masyarakat untuk selalu memastikan bahwa perusahaan yang mempekerjakan mereka adalah perusahaan resmi dan memiliki izin dalam menyalurkan pekerja, sehingga WNI mendapatkan hak, serta perlindungan sosial.
Pilihan Editor: Polda Sumatera Barat Ungkap 4 Kasus TPPO Selama Juni 2023