TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sebelumnya sempat galau terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diisukan bakal menetapkan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Kini, Presiden RI ke-6 itu memuji putusan MK yang menetapkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka alias mencoblos gambar calon legislatif (caleg).
"Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia," cuit SBY di akun Twitter resminya pada Kamis, 15 Juni 2023.
SBY menyebut jika memang Pemilu proporsional terbuka dirasa punya kelemahan, jalan untuk memperbaikinya yakni setelah Pemilu 2024 selesai. SBY menyebut Indonesia sangat mungkin mempunyai undang-undang terkait pemilu yang sempurna namun tetap menganut sistem proporsional terbuka.
"Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yg kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka," ujar SBY dalam cuitannya, seperti dilihat Tempo, Jumat 16 Juni 2023.
SBY kemudian mengulas kebijakannya sebelum mengakhiri masa jabatan presiden. Kebijakan itu terkait perppu.
"Sebelum mengakhiri jabatan sbg Presiden Oktober 2014, saya mengeluarkan Perppu utk tetap mempertahankan Sistem Pilkada Langsung bukan Pilkada yg dipilih oleh DPRD. Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya," kata SBY.
Sebelumnya: SBY sempat galau