TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi dissenting opinion yang diajukan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara 114/PUU-XX/2022 soal usulan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas.
"Ya semuanya perlu kajian yang mendalam, kalau dari sikap politik PDIP kan sangat clear," katanya Hasto dalam Konferensi Pers via Zoam, Kamis, 15 Juni 2023.
Diketahui satu Hakim MK Arief Hidayat memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan soal sistem pemilu proporsional terbuka. Ia menyampaikan sistem Pemilu 2024 dilaksanakan secara proporsional terbuka terbatas.
Hasto menyebut yang berkenaan dengan peraturan perundangan semua memerlukan kajian yang mendalam, kajian akademis.
"Karena partai selama ini mengambil keputusan-keputusan itu berdasarkan suatu kajian-kajian akademis," katanya.
Ia pun menegaskan sikap politik PDIP jelas mendukung pelaksaan pemilu dengan Proporsional Tertutup. Pasalnya, PDIP kata Hasto secara konsisten melakukan kaderisasi di partai.
"Kami melakukan pendidikan politik dan kaderisasi, kami bukan partai yang asal rekrut tokoh-tokoh yang populer dan kemudian tanpa melalui sekolah partai tiba-tiba bisa menempati jabatan-jabatan strategis," ucapnya.
Hasto mengatakan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka merupakan sistem pemilu yang prakteknya sangat liberal dan sangat kapitalistik.
Walaupun begitu kata Hasto, pada dasarnya keputusan sudah diputuskan MK perihal pelaksaan sistem pemilu dengan Proporsional Terbuka. PDIP menghormati keputusan tersebut. "Kami menghormati keputusan dari MK," ucap Hasto.