Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Propam Polda Riau Dalami Curhatan Anggota Brimob Setor Ratusan Juta ke Atasannya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau masih mendalami posting curhatan anggota Brigade Mobil Bripka Andry Darma Irawan di media sosial yang membongkar setoran ratusan juta ke atasannya ketika berdinas di Batalyon B Rokan Hilir.

Kabid Propam Polda Riau Komisaris Besar Johanes Setiawan mengatakan Bripka Andry Darma memposting tulisan tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi ke Batalyon A Pekanbaru. Sebab, yang bersangkutan merasa tidak bersalah selama berdinas di Batalyon B Rokan Hilir, bahkan menyetor ratusan juta pada atasan.

"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personel lainnya. Bukan bersifat demosi," kata Johanes Setiawan seperti dikutip kantor berita Antara di Pekanbaru, Selasa, 6 Juni 2023.

Ihwal Bripka Andry yang mengaku menyetorkan uang pada Komandan Batalyon Maggala Komisaris Petrus, Johanes mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Delapan orang telah diperiksa sebagai saksi.

"Jadi kasusnya sedang ditindaklanjuti. Terkait setoran ini masih didalami, nanti pembuktiannya ada di sidang. Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot jabatannya dalam rangka pemeriksaan," kata Johanes.

Menurutnya, sejak dimutasi ke Pekanbaru, Bripka Andry juga belum sekalipun masuk dinas ke kesatuannya di Batalyon A Pekanbaru. Bahkan setelah tanggal disidang dan sudah diputus, ia tidak tetap tidak hadir.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada  23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk. Kasus tersebut masih dalam proses sidang. "Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Sebelumnya pengakuan Bripka Andry Darma Irawan di Instagram viral. Andry mengunggah foto bukti transfer, percakapan WhatsApp dengan Kompol Petrus (PS), dan foto ibunya dirawat disertai pengakuan pada Senin, 5 Juni 2023. 

Bripka Andry Wirawan berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir. Ia mengaku selama ini sering dimintai uang oleh atasannya. Sehingga ia keberatan dimutasi-demosi tanpa mengetahui kesalahannya.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun @andrydarmairawan07.2.

Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol PS. Dia mengaku telah mendatangi Komandan Satuan Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan perihat mutasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun menurut pengakuan Andry, Dansat Brimob yang ditemui mengatakan, alasan Andry dimutasi bukan karena ada kesalahan. Namun, ia dimutasi karena sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.

"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," katanya dalam keterangan foto tersebut.

Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan bahwa dirinya telah menjalankan semua perintah Kompol PS. Salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemkab Rokan Hilir hingga klinik tersebut berdiri.

Lebih lanjut, Bripka Andry mengatakan Kompol PS meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya total sebesar Rp 650 juta dilengkapi dengan bukti transfer. Uang itu dikirim secara bertahap.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada atasan dibuktikan dengan chat Whatsapp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan," ujar Bripka Andry.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan praktik ini bisa dikualifikasikan sebagai gratifikasi yang menahun dan membuat anggota tertekan. Selain itu, kata Sugeng, praktik ini akan berdampak membangun praktik pungli pada masyarakat dan pengusaha, atau bahkan akan menjadi beking pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal.

Menurut dia, kasus Bripka Andry anggota Brimob di Rokan Hilir, yang selalu diminta setor kepada atasannya, Kompol PS adalah masalah laten dalam praktik tertutup bagai fenomena gunung es gratifikasi dalam institusi Polri.

“Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp 4 juta dengan tunjangan, harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintah menyetor kepada atasannya,” kata Sugeng dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Juni 2023.


ANTARA I EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gajah Rahman Tewas Diracun, Polda Riau Didesak Segera Tuntaskan Penyelidikan

1 hari lalu

Kondisi gajah bernama Rahman yang mati dengan satu gading patah di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan Riau, Rabu, 10 Januari 2024. Dengan kematian Gajah Rahman, saat ini jumlah gajah binaan Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo berkurang satu menjadi 9 ekor. Foto: BKSDA
Gajah Rahman Tewas Diracun, Polda Riau Didesak Segera Tuntaskan Penyelidikan

Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kematian seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Januari lalu


TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

Kapolri Listyo Sigit mengingatkan kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam gugatan dugaan kecurangan pemilu di MK.


Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah sudah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu 2024.


Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK. Kapolri dan Kompolnas penasaran sosok Kapolda yang dimaksud.


Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Tunggu Saksi Kapolda yang Disiapkan Kubu Ganjar dalam Gugatan MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menunggu soal saksi kapolda yang disiapkan oleh kubu Ganjar Pranowo untuk gugatan hasil pemilu di MK.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Sebut Firli Bahuri Mesti Dibawa Paksa dan Ditahan karena Tak Kooperatif

MAKI menilai bekas Ketua KPK Firli Bahuri tidak kooperatif dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.


MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

5 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli Bahuri.


SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

6 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.


Ramadan dan Nyepi Berbarengan, Pesan Damai Kapolri untuk Masyarakat

7 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Ramadan dan Nyepi Berbarengan, Pesan Damai Kapolri untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat memperkokoh toleransi dan persatuan di momen Hari Raya Nyepi dan Ramadan