Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Desak Kapolri Sigit Berantas Praktik Setoran Bawahan ke Atasan

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas praktik bawahan menyetor uang kepada atasan seperti dalam kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan praktik ini bisa dikualifikasikan sebagai gratifikasi yang menahun dan membuat anggota tertekan. Selain itu, kata Sugeng, praktik ini akan berdampak membangun praktik pungli pada masyarakat dan pengusaha, atau bahkan akan menjadi beking pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktek ilegal.

Menurut dia, kasus Bripka Andry anggota Brimob di Rokan Hilir, yang selalu diminta setor kepada atasannya, Kompol PS adalah masalah laten dalam praktik tertutup bagai fenomena gunung es gratifikasi dalam institusi Polri.

“Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp 4 juta dengan tunjangan, harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintah menyetor kepada atasannya,” kata Sugeng dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Juni 2023.

Sugeng menuturkan, jumlah setoran yang melebihi penghasilan resmi pasti akan menuntut Bripka Andry serta anggota lainnya yang berjumlah enam orang, akan terdesak mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal, misalnya, menjadi beking usaha ilegal. 

“Selain itu, ada fenomena anggota freelance atau bebas tugas setelah apel yang mana ini adalah praktik pelanggaran disiplin dan juga kode etik karena adanya tekanan harus setor pada atasan,” kata Sugeng.

IPW mendukung langkah Polda Riau menonaktifkan Kompol PS dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik. Sugeng juga mendesak agar Polda Riau memproses pidana pemerasan dalam jabatan terhadap Kompol PS.

“IPW mendorong agar anggota-anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah atasan tersebut dan berani melaporkan pada atasan dari atasannya ini,” ujarnya.

Sebelumnya pengakuan Bripka Andry Darma Irawan di Instagram viral. Andry mengunggah foto bukti transfer, percakapan WhatsApp dengan Kompol PS, dan foto ibunya dirawat disertai pengakuan pada Senin, 5 Juni 2023. 

Bripka Andry Wirawan berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil). Ia mengaku selama ini sering dimintai uang oleh atasannya. Pun ia keberatan dimutasi-demosi tanpa mengetahui kesalahannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun @andrydarmairawan07.2.

Andry juga menampilkan tangkapan layar bukti transferan dengan nilai beragam dengan penerima Kompol PS. Dia mengaku telah mendatangi Dansat Brimob Polda Riau bersama ibunya yang sedang sakit komplikasi untuk meminta pertimbangan terkait mutasinya.

Namun menurut pengakuan Andry Dansat Brimob yang ditemui mengatakan, alasan Andry dimutasi bukan karena ada kesalahan. Namun, ia dimutasi karena sudah telah terlalu lama bertugas di Kabupaten Rokan Hilir sehingga harus digeser ke Kota Pekanbaru.

"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama di sana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan," katanya dalam keterangan foto tersebut.

Setelah mendengar itu, Bripka Andry menjelaskan, dirinya telah menjalankan semua perintah Kompol PS. Salah satunya pengajuan proposal pembangunan Polindes ke Pemkab Rokan Hilir hingga klinik tersebut berdiri.

Lebih lanjut, Bripka Andry mengatakan Kompol PS meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya total sebesar Rp 650 juta dilengkapi dengan bukti transfer. Uang itu dikirim secara bertahap.

"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada atasan dibuktikan dengan chat Whatsapp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar Rp 53 juta untuk membeli lahan," ujar Bripka Andry.

Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami perihal curhatan Bripka Andry di sosial media itu. Hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya meminta penjelasan dari atasan Andry. 

Pilihan Editor: Deolipa Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Masuk Tahap Penyelidikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

33 menit lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Nilai KPK Lambat Tangani Gratifikasi Kaesang Pangarep, Ubedilah Badrun Contohkan Kasus Rafael Alun

Ubedilah Badrun menilai KPK seharusnya bisa menggunakan pola seperti mengusut korupsi Rafael Alun untuk mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

17 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

17 jam lalu

Seekor kerbau mati mengapung di Sungai Kampar Kiri, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. ANTARA/HO-Tangkapan Layar
Riau Investigasi Video Viral Puluhan Kerbau Mati dan Hanyut di Sungai

Fenomena ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial pada Kamis, 12 September 2024. Pemda setempat belum dapat laporan.


Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

1 hari lalu

Tim cabang olahraga (cabor) x-rugby Aceh berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Empat atlet dari tim x-rugby tersebut merupakan personel Polri. Foto: Bidhumas Polda Aceh
Tim Putra Rugby Aceh Raih Emas PON 2024, Empat Atlet Anggota Polda Aceh

Empat atlet yang berperan dalam kemenangan tim putra Aceh cabor Rugby X di ajang PON 2024 merupakan personel Podla Aceh.


Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

1 hari lalu

Kerumunan orang setelah terjadinya ledakan bom di lantai dasar ruang parkir Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ), Jakarta, 13 September 2000. DOK.TEMPO/ Awaluddin R
Pernah Terjadi Ledakan Bom BEJ 24 Tahun Lalu, IHSG Langsung Goyang

Teror bom terjadi di Gedung Bursa Efek Jakarta (BEJ). Simak kilas balik peristiwa bom BEJ 24 tahun lalu.


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

1 hari lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

1 hari lalu

Aksi meniti slackline saat mahasiswa dan aktivis lingkungan hidup gelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada perusakan lingkungan di Bandung, Senin, 26 Oktober 2020.  Mereka melakukan kampanye di persimpangan jalan dan pembentangan spanduk di flyover Pasupati. TEMPO/Prima Mulia
KLHK Terbitkan Aturan Pelindung Aktivis Lingkungan, ICEL: Tinggal Polri yang Belum Punya

ICEL menilai Permen LHK Nomor 1 Tahun 2024 harus diselaraskan dengan beleid sejenis yang sudah ada. Mereka menunggu komitmen sejenis dari Polri


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.


Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024, untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.